MEMBERITAHU ATAU MENYAMPAIKAN HAJAT

Menyampaikan hajat merupakan salah satu tahapan dalam Prosesi atau Tata Cara Adat Perkawinan Melayu Lingga. Setelah proses merisik terlaksana dengan baik, biasanya diutuslah keluarga atau orang tua yang dituakan (beramanah) sebagai wakil pihak laki-laki untuk memberitahu orang tua si gadis bahwa akan ada utusan pihak laki-laki untuk menyampaikan hajat meminang…. Read more“MEMBERITAHU ATAU MENYAMPAIKAN HAJAT”

MERISIK

Merisik Merupakan salah satu tahapan dalam Prosesi atau Tata Cara Adat Perkawinan Melayu Lingga. Merisik atau menyelidiki adalah pekerjaan yang biasanya dilakukan ole perempuan yang telah berumur separuh baya (biasanya  ± 40 tahun keatas) yang ditugaskan sebagai wakil utusan dari pihak laki-laki untuk pergi melihat dari dekat keadaan sesungguhnya si… Read more“MERISIK”

MENJODOH

Menjodoh Merupakan salah satu tahapan dalam Prosesi atau Tata Cara Adat Perkawinan Melayu Lingga. Menjodoh adalah pekerjaan yang dilakukan oleh orang tua (ibu bapak) guna mencari dan mencocokkan calon suami atau istri untuk pendamping anaknya. Nencari jodoh adalah tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan oleh sebab itulah pekerjaan in… Read more“MENJODOH”