Menjodoh Merupakan salah satu tahapan dalam Prosesi atau Tata Cara Adat Perkawinan Melayu Lingga. Menjodoh adalah pekerjaan yang dilakukan oleh orang tua (ibu bapak) guna mencari dan mencocokkan calon suami atau istri untuk pendamping anaknya. Nencari jodoh adalah tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan oleh sebab itulah pekerjaan in dilakukan dengan sangat berhati-hati dan sangat rahasia, yang diawali dengan niat dan penglihatan saja. Penglihatan ini tidak hanya dengan mata kasar akan tetapi juga dengan mata hati (mata bathin).
Umumnya yang menjadi penilaian didalam kegiatan mencari jodoh yaitu agamanya islam, garis keturunannya, ibadahnya, pekerjaannya, tingkah laku perangai dan status. Selain mencari jodoh dilakukan orang tuanya langsung ada juga menunjuk orang lain. Orang lain yang biasanya ditugaskan mencari jodoh adalah perempuan yang agak tua, pandai bicara, rajin bejalan, pembual, dan kadang-kadang pekerjaannya sering berjualan ke rumah-rumah. Orang yang seperti in disebut dengan tali barut atau mak comblang.
Orang tua zaman dahulu memang memiliki berbagai keahlian, diantaranya dapat melihat sitat dan perilaku seseorang melalui tela’ah nama, kelahiran dan lain-lain (mata bathin). Dan biasanya dari proses inilah dijadikan langkah awal mencocokkan calon pasangan, apakah serasi dan layak disatukan atau tidak untuk mendirikan mahligai rumah tangga. Proses menjodoh ini berlaku juga pada pihak perempuan dalam menentukan calon pasangannya. Tujuan dari kegiatan menjodoh ini adalah supaya calon yang dipilih kekal untuk selama-lamanya.