Menyampaikan hajat merupakan salah satu tahapan dalam Prosesi atau Tata Cara Adat Perkawinan Melayu Lingga. Setelah proses merisik terlaksana dengan baik, biasanya diutuslah keluarga atau orang tua yang dituakan (beramanah) sebagai wakil pihak laki-laki untuk memberitahu orang tua si gadis bahwa akan ada utusan pihak laki-laki untuk menyampaikan hajat meminang. Pada saat ini terjadi perundingan antar kedua belah pihak untuk menentukan waktu yang tepat untuk meminang.
Pemberitahuan terlebih dahulu ini, merupakan suatu etika adat melayu, yang berguna agar pihak perempuan dapat memberitahu sank famili atau kerabatnya untuk bersama-sama hadir pada acara tersebut diatas atau dengan kata lain supaya pihak perempuan punya persiapan untuk menerima tamu yang akan datang. Secara umum tujuan memberitahu atau menyampaikan hajat adalah meluahkan apa yang tersirat di hati untuk disampaikan kepada pihak perempuan.