MERISIK

Merisik Merupakan salah satu tahapan dalam Prosesi atau Tata Cara Adat Perkawinan Melayu Lingga. Merisik atau menyelidiki adalah pekerjaan yang biasanya dilakukan ole perempuan yang telah berumur separuh baya (biasanya  ± 40 tahun keatas) yang ditugaskan sebagai wakil utusan dari pihak laki-laki untuk pergi melihat dari dekat keadaan sesungguhnya si gadis/ dara yang akan dipersunting.

Orang yang ditunjuk menjadi perisik haruslah bersifat ramah, sopan dan amanah. Ahli dalam bertutur kata yang bermakna tersirat atau berupa bahasa kias atau bidal. Biasanya yang ditunjuk dari Saudara-mara atau kerabat terdekat yang mempunyai hubungan keakraban yang kuat dengan orang tua si gadis.

Biasanya perisik melaksanakan tugasnya dengan cara bertamu, atau ada juga sambil mencari kutu. Terkadang dilakukan dengan bersenda gurau menanyakan dalam bentuk ungkapan yang halus tapi mengarah ke status si gadis, apakah sudah ada yang punya atau belum. Misalnya “cantik sungguh cik puan, tak adakah kumbang yang hendak menginggapnya?”. Waktu yang diguna perisik pada umumnya disiang hari atau sore hari menjelang malam, karena pada saat-saat tersebut biasanya si gadis melaksanakan pekerjaan dapur seperti memasak, mencuci piring dan lain-lain.

Selanjutnya jika seluk beluk si gadis, baik menyangkut sifat dan prilaku maupun yang menyangkut ibadah telah diketahui secara pasti, baru lah hasilnya disampaikan kepada orang tua pihak yang mengutus. Jika masih ada yang diragukan biasanya perisik akan berkunjung lagi dengan alasan yang berbeda, agar tidak diketahui oleh pihak perempuan maksud dan tujuan yang sebenarnya. Disamping seluk beluk tentang si gads pihak dari perempuan juga perlu mengetahhui perilaku, sifat dan lain-lainnya calon mempelai laki-laki.

Pada hakekatnya merisik bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih teliti, penuh kearifan dan bijaksana tentang calon yang dirisik atau yang dinginkan.

 

Sumber : Buku Tata Cara Adat Perkawinan Melayu Di Daik Lingga