MENGANTAR TANDA

Jika peminangan disambut baik oleh pihak keluarga perempuan (disetujui), maka tahap berikutnya adalah mengantar tande. Kegiatan ini dilakukan hari ke 4 atau ke 5 dari peminangan. Sebagai persiapan, 2 atau 3 hari sebelumnya, keluarga pihak laki-laki akan mengundang kerabat, tetangga dan handai taulan terdekat untuk diikutsertakan dalam acara tersebut. Acara mengantar tande ini biasanya dipimpin oleh orang yang dalam peminangan menjadi ketua rombongan. Orang tersebut dipilih karena dinilai mempunyai persyaratan yang pas, yaitu pintar berpantun, mempunyai selera humor yang tinggi, luas pergaulannya, dan tahu persis tentang adat perkawinan. Dalam hal ini orang tersebut sekaligus sebagai wakil pihak keluarga laki-laki.

Adapun perlengkapan yang perlu dipersiapkan dalam kegiatan ini adalah: (1) tepak sirih, (2) bunga rampai, (3) cincin, dan (4) barang pengiring. Tepak sirih berisi: sebuah pinang yang telah dikupas kulitnya, kapur-sirih dan gambir, tembakau, daun sirih, dan kacip. Buah pinang merupakan simbol keikhlasan, ketulusan, dan kelurusan hati (bagaikan tempulur buah pinang). Kapur-sirih yang berwarna merupakan simbol kesucian hati. Kapur ini jika dicampur dengan gambir akan berubah warnanya menjadi merah. Dan, warna ini merupakan simbol bahwa maksud
yang diinginkan terkabul. Kapur-sirih yang telah dicampur dengan gambir ini diletakkan pada suatu tempat yang disebut cembol (semacam mangkok kecil yang diberi tutup). Tembakau, sesuai dengan sifatnya yang lembut, merupakan simbol kelembutan hati. Daun sirih 3) yang banyak kegunaannya (tidak hanya sebagai salah satu bahan untuk menginang, tetapi juga dapat digunakan untuk membersihkan mata) merupakan simbol kebesaran, persaudaraan, dan persatuan. Kacip adalah sebuah alat pembelah, pengupas dan peracik buah pinang yang terbuat dari besi. Alat ini terdiri atas dua bagian; bagian atas sebagai mata pisau dan bagian bawah sebagai alas untuk meletakkan buah pinang yang akan dibelah atau diracik. Jadi, setiap bagiannya mempunyai fungsi tersendiri.Oleh sebab itu, kacip merupakan simbol seiya sekata (kemufakatan).

Bunga rampai terdiri atas: daun pandan, bunga melati, kemuning, dan kenanga. Agar aromanya semakin semerbak-harum, maka diberi sedikit minyak wangi.Bunga ini diletakkan pada suatu wadah yang disebut ceper atau sanggan yang beralaskan kain-renda dan bertutup kainrenda pula atau kain-tekat. Sesuai dengan kelembutan dan kewangiannya, maka bunga rampai merupakan simbol kebesaran, kelembutan, kebaikan, dan ketenangan.

Cincin yang dipersiapkan dalam antaran tande adalah yang terbuat dari emas murni.Bagi yang mampu biasanya bermatakan berlian. Cincin ini diletakkan dalam sebuah tempat yang khas yang disebut sebagai cembol. Tempat tersebut dialas dengan kainrenda atau tekat dan diletakkan pada sebuah ceper atau sanggan yang terbuat dari tembaga. Dalam proses perkawinan cincin merupakan suatu barang sangat bermakna karena ia merupakan simbol pengikatan. Artinya, jika seorang gadis telah menggunakan cincin antaran dari seorang pemuda, maka menunjukkan bahwa gadis tersebut telah “ada yang punya” (telah diikat oleh seseorang).

Barang-barang lain (barang pengiring) yang diserahkan dalam acara mengantar tande (tanda) antara lain berupa: hiasan buruk merak, hiasan bentuk mesjid, buah-buahan, dan lain sebagainya. Jika yang akan dipinang mempunyai kakak perempuan yang belum menikah, maka satu stel pakaian perempuan disertakan dalam barang pengiring. Maksudnya, adalah sebagai penebus melangkah batang.Dengan demikian, baik yang melangkah maupun yang dilangkahi, dalam perjalanannya terhindarkan dari segala sesuatu yang tidak diinginkan.

Sebelum rombongan mengantar tande menuju rumah pihak perempuan, ada pembacaan doa dan sekaligus tolak bala agar segala sesuatu dapat berjalan dengan lancar. Setelah segala sesuatu yang diperlukan dalam mengantar tande ini lengkap, maka berangkatlah mereka ke rumah pihak perempuan. Sampai di rumah keluarga perempuan Sang Ketua Rombongan memberi salam dan mengucapkan terima kasih atas penerimaannya dengan pantun. Sebagai balasan, wakil pihak keluarga perempuan juga mengutarakannya dengan pantun. Jadi, mereka berpantun.

Selanjutnya, jika pengantaran tande diterima oleh pihak keluarga perempuan, maka ketua rombongan menyerahkan hantaran tande (satu persatu) kepada wakil pihak keluarga perempuan. Penyerahan itu diawali dengan tepak sirih. Sebelum wakil pihak keluarga perempuan menerimanya, ia akan mencicipi daun sirih, pinang, dan gambirnya secara sedikit-sedikit. Kemudian, ketika mau menerima bunga rampai, sebelumnya bunga tersebut dicium dan selanjutnya diedarkan kepada yang hadir, terutama tamu undangan pihak tuan rumah. Sementara, cincin emas, sebelum diterima tidak hanya diperiksa oleh wakil pihak keluarga perempuan tetapi juga dua orang tamu yang dituakan. Setelah pemeriksaan itu selesai, maka pihak keluarga lakilaki yang diwakili oleh ketua rombongan, meminta agar cincin tersebut dikenakan kepada calon pengantin perempuan. Untuk itu, wakil tuan rumah meminta kepada calon pengantin perempuan agar segera keluar dari kamarnya untuk acara pemakaian cincin. Cincin pun segera diselipkan ke jari manis tangan kirinya oleh salah seorang anggota rombongan pihak keluarga laki-laki (biasanya yang menyelipkan adalah perempuan setengah baya atau yang tertua). Setelah itu, calon pengantin perempuan, tidak hanya diminta untuk menyalaminya orang yang memasukkan cincin ke jarinya, tetapi ke semua perempuan yang hadir.Selanjutnya, calon pengantin perempuan diminta kembali ke kamarnya. Sementara, barang-barang antaran lainnya, seperti tepak sirih dan bunga rampai di masukkan ke ruangan atau kamar lain.

Sebagai catatan, pihak keluarga laki-laki tidak pulang dengan tangan hampa karena dalam kesempatan itu pihak keluarga perempuan juga menyediakan barang-barang serupa sebagai balasan. Pengantaran tande bukan hanya sekedar tukar-menukar barang akan tetapi merupakan suatu ikatan (janji) antara pihak keluarga laki-laki dan pihak keluarga perempuan. Untuk itu, dalam acara ini ada perjanjian-perjanjian yang berkenaan dengan ikatan (tunangan)
tersebut.Perjanjian itu diantaranya adalah jika pihak perempuan mangkir atau membatalkan pertungangan, maka harus mengganti antaran pihak keluarga laki-laki sejumlah dua kali lipat. Namun, jika pihak keluarga laki-laki yang mengingkarinya, maka hanya cukup mengganti barang yang sama (bukan dua kali lipat). Selain itu, dalam kesempatan ini juga dibicarakan tentang penentuan hari perkawinan.

 

Sumber : Buku Upacara Adat Tradisional Melayu