Naskah tulisan tangan yang mengandungi aturan mas kawin di kerajaan Lingga-Riau. Aturan ini ditetapkan oleh Yang Dipertuan Muda Riau Raja Muhammad Yusud al-Ahmadi dengan memperkuatkan peraturan almarhum Engku Haji Tua. Di dalam aturan ini setiap orang sesuai dengan asal-usul keturunannya mempunyai mas kawin tersendiri. Dalam naskah ini yang ditetapkan mas… Read more“MANUSKRIP ATURAN MAS KAWIN DI KERAJAAN LINGGA-RIAU”
