SURAT HIKAYAT SULTAN ABDUL MULUK

Raja Ali Haji menyebutnya Surat Hikayat Sultan (selanjutnya, SHSAM). Dibandingkan Gurindam 12, maka surat hikayat dalam bentuk syaiar ini adalah karya Raja Ali Haji yang paling popular pada abad ke-19 hingga awal abad ke – 20. Hal itu dimungkin  setelah versi cetak SHSAM tampil di hadapan khalayak pembaca untuk pertama kalinya di Batavia (Jakarta) pada tahun 1847, atas usaha Phillipius Roorda van Eijsinga yang menerbitkan teks edisi cetak SHSAM dalam huruf jawi, huruf Arap Melayu, lengkap dengan terjemahan bebasnya (vrije vertaling) dalam bahasa Belanda, dan  dimuat dalam volume 4 “majalah ilmiah” Tjdsc hrift voor Nederland Indie milik perkumpulan Bataviaasch Genootschap.

Roorda, yang juga seorang hakim di Batavia ketika itu, menerbitkan teks edisi jawi SHSAM berdasarkan sebuah manuskrip SHSAM yang diperolehnya sebagai hadiah balasan atas edisi cetak Surat Sri Rama (Hikayat Sri Rama) yang dikirimnya kepada Raja Ali Haji. Dalam sepucuk surat, bertarikh 6 Rajab 1262 H bersamaan dengan 30 Juni 1846 M, yang mengiringi cendra mata berupa satu kitab SHSAM beserta sehelai kain  sutere buatan istrinya Roodra, Raja Ali Haji menjelaskanya sebagai berikut :

“ Syahdan, suatu pun tiada cendra mata kepada sahabat kita, hanyalah satu Surat Hikayat  Abdul Muluk yang sudah kita sendiri nazamkan dengan bahasa Melayu Johor yang terpakai pada mas ini. Serta sehelai kain sutera perbuatan istri kita sendiri. Tiada lah dengan sepertinya, akan diperbuat basahan sahabat kita bersiram. Dan bukannya pula jadi pembalasan kepada sahabat kita adanya”.

Setelah diterbitkan pada tahun 1847, SHSAM yang hadir dalam dua bahasa dan dua tulisan (Jawi-Melayu dan Latin-Belanda) menjadi begitu popular dan tampil sebagai salah satu karya sastra yang penting di Hindia dan Alam Melayu karena kemudian menjadi sumber inspirasi dalam melahirkan berbagai  versi “inkarnasi atau avatar” –sastranya sejak pertengahan abad ke -19 hingga decade-dekade awal abad ke -20. Garis besar narasi SHSAM adalah sebagai berikut : Tersebutlah   Abdul Muluk, putra Sultan Abdul Hamid dari Negeri Barbari. Mula- mula ia menikah dengan seorang putri bernama Siti Rahmah, lalu menikah untuk keduakalinya dengan seorang putri Sultan Negeri Ban yang bernama Siti Rafiah. Kedua istrinya itu hidup rukun berssama Abdul Muluk yang kemudian menjadi Sultan di Negeri Barbari . Namun demikian, kebahagian itu tak berlangsung lama. Sultan Hindustan menyerang Negeri Barbari tanpa pernyataan perang terlebih dahulu, tersebab membalas kematian pamannya.

Dalam peperangan itu, Abdul Muluk Sultan Barbari dan istrinya yang bernama Siti Rahmah ditangkap, dimasukkan ke dalam penjara. Sementara itu, istri kedua Sultan Abdul Muluk, Siti Rafiah yang ketika itu sedang mengandung berhasil menyelamatkan diri ke hutan dan dilindungi oleh seorang pertapa. Di hutan itu, Siti Rafiah melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Abdul Ghani. Tak lama kemudian, ia meninggalkan sang anak pada pertapa itu, dan menyamar sebagai seorang laki-laki bernama Dura untuk mencari dan menyelamtkan suaminya. Siti Rafiah berhasil mengalahkan Sultan Hindustan dengan bantuan pasukan Negeri Barbaham dan membebaskan Abdul Muluk serta madunya  Siti Rahmah.

Narasi SHSAM disudahi dengan ‘happy ending’. Abdul Muluk dari negeri Barbari kemudian menjadi Sultan Negeri Ban Hindustan. Negerinya makmur dan Abdul Muluk hidup bahagia bersama kedua istri dan anaknya, Abdul Ghani. Bait-bait syair dalam SHSAM (edisi cetak huruf jawi, 1847) diawwali dengan bait syair sebagai  berikut :

Bismillah ar-rahman permulaan kata
Nama Tuhan alam semesta
Kemudian tersebut Sultan mahkota
Di negeri Barbari Baginda bertahta

Adapun bagian penamat al kisahnya diakhiri dengan dua bait syair sebagai berikut :

“Jadilah Makmur Negeri Ban Hindustan
Sebab perintah berpatutan
Dengan syariat yang diperturunkan
Kepada nabi akhir al-zaman

“Wallah ‘alam tamatlah syair
Dengan tolong Tuhan yang amat bashir
Berkata Nabi basyir al-nazir
Mohonkan sangat yaum al-akhir.

 

Sumber : Buku Khazanah Manuskrip Riau-Lingga Abad 19
Penerbit : Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau