Tempong Kotak Rokok merupakan permainan rakyat yang ada di Kabupaten Lingga. Kata Tempong merupakan sebutan local bagi masyarakat Melayu Lingga dan berasal dari kata untuk menyebutkan aktivitas melengserkan benda ke benda lainnya. Permainan ini dapat dimainkan oleh bebeerapa orang pemain antara 2 hingga 7 orang dan tempat yang digunakan untuk permainan ini adalah lapangan terbuka yang bertanah datar dan berpasir.
Cara Membuat Lapangan Permainan ini sangat sederhana yaitu ; pertama membuat lingkaran berdiameter sekitar 15-20cm. Kemudian ditentukan garis lemparannya dengan jarak 3-4meter tergantung kesepakatan. Alat yang digunakan dalam permainan ini adalah : Kotak Rokok, Getah/Karet gelang, Kaleng, Pecahan Piring, Tehel/keramik, Penggaris.
Adapun aturan dalam Permainan ini :
- Setiap pemain harus memiliki benda yang akan ditaruh ditangan berupa kotak rokok
- Sebelum memulai permainan terlebih dahulu ditentukan jumlah taruhan antara masing-masing pemain
- Pemain pertama ditentukan oleh undi ompiung dan sut tangan
- Pemain melemparkan gacok(pecahan tehel/keramik )ke benda yang dijadikan taruhan yaitu kotak rook yang ddiletakkan di atas kaleng
- Lemparan gacok dapat dilakukan dengan tangan atau kaki
- Lemparan gacok dilakukan di garis batas yang telah ditentukan
- Jika gacok yang di tempong/lempar mengenai kaleng dan menjatuhkan kotak rook hingga tercampak keluar maka kotak rokok tersebut menjadi hak milik si pelempar.
- Proses permainan dilakukan hingga semua alat berupa kotak rokok tersebut habis keluar dari lingkaran