PENINGGALAN BUDAYA DI PERAIRAN KARANG HELUPUTAN KEPULAUAN RIAU

Karang Heluputan merupakan sebuah perairan di Kepulauan Riau. Lokasi nya terletak sekitar 60 mil sebelah timur pulau Bintan dan dapat dijangkau dengan kapal motor selama lebih kurang 10 jam perjalanan di laut. Lokasi ini relatif dekat dengan Selat Karimata dan Laut Cina Selatan. Walaupun nama nya tercantum didalam peta, namun penduduk sekitar mengenalnya dengan sebutan ‘Karang Suyan’.

Pada pertengahan tahun 1980an nama ini tiba-tiba mencuat ke permukaan dan menjadi terkenal, yaitu ketika M. Hatcer untuk pertama kalinya ‘mengaduk-aduk’ dasar laut perairan tersebut yang disebutnya termasuk wilayah perairan Laut Cina Selatan. Saat itu ditemukan ribuan porselin Cina dan emas batangan, yang dikatakannya berasal dari runtuhan kapal Gedelnmalsen yang tenggelam tahun 1750. Hasil Pengangkatannhya dipublikasikan menjadi ‘The Nanking Cargo’ (Christie’s Amsterdam 1985). Keberhasilannya menyebabkan perairan Karang Heluputan dan Perairan Indonesia lainnya menjadi fokus perhatian para pencari harta karun bawah air.

Di tahun 2002 kapal patroli KOARMABAR KRI SIGORUT-864 ketika melaksanakan tugasnya,berhasil menangkap sebuah kapal motor dalam jarak sekitar 25 mil dari Karang Heluputan. Kapal tersebut sedang melakukan pengangkaatan tinggalan budaya berupa porselin-porselin tanpa disertai surat ijin dari yang berwenang. Oleh karenanya kegiatan tersebut dihentikan dan puluhan keramik kuna yang sudah diangkat disita, kemudian dibawa ke pangkalan AL di Tanjungpinang. Masih di perairan tersebut, perusahaan swasta nasional PT Adi Kencana Salvage (PT AKS) pada tahun 2005 mendapat ijin sebanyak dua kali dari Panitia Nasional Barang Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (Panmas BMKT) untuk melakukan survey dan pengangkatan. Kegiatan pertama berlangsung pada bulan Mei hingga Desember 2005, kemudian dilanjutkan pada bulan juni hingga Desember 2006. Kedua lokasi pengangkatan berada pada titik koordinat yang sama, hanya berbeda kedalaman. Lokasi pengangkatan kedua berada sekitar 2 meter dibawah hasil pengangkatan pertama. Baik hasil pengangkatan pertama maupun kedua didominasi oleh temuan Keramik dalam jumlah ribuan.

Peninggalan Budaya hasil dari kedua pengangkatan tersebut, meskipun umumnya berupa keramik, tetapi keduanya menunjukkan variasi bentuk, kondisi dan masa pembuatan yang berbeda. Wadah-wadah keramik hasil pengangkatan pertama berukuran relative lebih kecil dan dalam kondisi utuh yang dibuat pada masa Dinasti Qing (1644-1911). Sementara itu, keramik hasil pengangkatan kedua hampir semuanya dalam kondisi pecah. Berdasarkan ciri-cirinya, keramik-keramik tersebut berasal dari masa yang lebih tua, yaitu dari masa pemerintahan Dinasti Ming yaitu sekitar akhir abad 17.

Kegiatan eksplorasi peninggalan budaya di perairan Indonesia pada umumnya menghasilkan sejumlah benda budaya yang didominasi temuan berupa keramik, tidak terkecuali di perairan Karang Heluputan, Kepulauan Riau. Keramik termasuk benda yang dibuat dari bahan tanah liat yang dibakar. Istilah keramik mengacu pada tiga macam benda yaitu :

  1. Porselin (porcelain)
  2. Bahan batuan (stone ware)
  3. Tembikar (earthenware)

 

Sumber : Buku Katalog Koleksi Negara
Penerbit : Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud