Dalam kepercayaan masyarakat melayu Kepulauan Anambas pantang larang merupakan tradisi lisan yang berkaitan erat dengan lingkaran kehidupan manusia. Hingga saat ini, masyarakat Kepulauan Anambas masih mempercayai beberapa kepercayaan rakyat atau takhayul yang secara turun-temurun memang diyakini memiliki arti dan kebenaran tersendiri, meskipun perkembangannya tidak seluas masa dahulu.
Adapun kepercayaan pantang larang yang masih familiar bagi masyarakat Kepulauan Anambas mengenai seputar kehamilan, masa lahir bayi dan anak-anak. Salah satunya adalah Pantang Larang Setelah Melahirkan.
Pantang Larang Setelah Melahirkan pada Masyarakat Kepulauan Anambas, Seorang perempuan yang baru selesai melahirkan dilarang memakan ikan yang bersengat, karena dikhawatirkan mengandung racun yang berbahaya bagi Ibu dan anak yang masih belum berusia 40 hari.