PANTANG LARANG MASYARAKAT MELAYU BINTAN

Dalam kepercayaan masyarakat melayu  Bintan pantang larang merupakan tradisi lisan yang  berkaitan erat dengan lingkaran kehidupan manusia. Hingga saat ini, masyarakat Bintan masih mempercayai beberapa kepercayaan rakyat atau takhayul yang secara turun-temurun memang diyakini memiliki arti dan kebenaran tersendiri, meskipun perkembangannya tidak seluas masa dahulu.

Adapun kepercayaan pantang larang yang masih familiar bagi masyarakat Bintan mengenai seputar kehamilan, masa lahir bayi dan anak-anak yaitu :

  1. Ibu hamil dan suaminya tidak boleh menganiaya hewan, dipercaya anaknya akan terlahir cacat.
  2. Seorang suami dan ibu hamil tidak boleh memancing selama si istri mengandung karena dipercaya anaknya akan lahir sumbing
  3. Larangan melilitkan handuk maupun benda lainnya ke leher diyakini anak yang lahir terlilit tali pusar.
  4. Masih mempercayai gunting, paku, bawang sebagai penangkal pengaruh roh-roh jahat.
  5. Ibu hamil dan Ibu yang melahirkan belum sampai 40 hari tidak boleh turun ke laut, dipercaya akan dilarikan hantu.

Selanjutnya, pada masa lahir bayi, ada beberapa kepercayaan rakyat yang masih dipercayai oleh masyarakat Melayu Bintan :

  1. Bayi harus digendong menjelang magrib, dan dilarang keluar rumah pada saat adzan magrib, agar tidak diganggu hantu.
  2. Larangan bayi dibawa keluar pada tengah hari atau pada saat matahari di atas kepala, nanti akan disapa oleh makhlus halus dan menyebabkan anak sakit.
  3. Plasenta anak bayi harus dibersihkan dan dikubur dalam-dalam di tanah yang bersih, kalau tidak, nanti sang anak akan sering sakit-sakitan atau akan diikuti terus oleh roh jahat atau binatang buas.

Dan  pada masa anak-anak, kepercayaan pantang larang yang masih di yakini antara lain :

  1. Anak-anak tidak boleh membuka payung di dalam rumah, nanti disambar petir.
  2. Larangan anak tidak boleh bersiul di malam hari, nanti ular masuk rumah.
  3. Anak-anak tidak boleh memotong kuku malam hari, nanti orang tuanya meninggal.
  4. Anak-anak tidak boleh duduk di atas bantal, nanti bisul.
  5. Anak-anak tidak boleh menyisakan makanan, nanti makanannya menangis

Pantang larang maupun kepercayaan masyarakat Bintan memiliki nilai-nilai agama, budaya, mencerminkan kesantunan. Selain itu, kepercayaan masyarakat juga menumbuhkan harapan masyarakat terhadap pantang larang dan kepercayaan yang dianggap memiliki petanda baik maupun petanda buruk. Petanda baik akan membuat mereka mendengarnya dan menjadi penyemangat untuk melakukan segala sesuatu, sementara apabila pertanda buruk, maka akan menjadi pesan untuk berhati-hati, dan bersiap menghadapi sesuatu kedepannya.

 

Sumber : Jurnal Kiprah Vi 2018, Makalah Penelitian Tessa Dwi Leoni, Wahyu Indrayatti ,Umrah