MELAYU DI KEPULAUAN RIAU

Kehidupan masyarakat suku Melayu Kepulauan Riau memiliki adat tradisi yang masih dipertahankan oleh masyarakatnya hingga saat ini. Walaupun tidak dapat dipungkiri secara perlahan, sedikit demi sedikit budaya asli masyarakat setempat mulai tergerus oleh arus globalisasi dan informasi yang semakin hari semakin kuat merambah berbagai sendi kehidupan mereka. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya melestarikan adat tradisi suku Melayu di Kepulauan Riau yang telah lama menjadi panutan masyarakatnya tetap dapat dikenal oleh generasi penerus melalui berbagai usaha dan strategi sehingga kekayaan budaya tersebut tidak punah ditelan zaman.

Suku Melayu memiliki ciri keterbukaan, maksudnya bahwa suku Melayu sangat terbuka pada suku manapun yang datang dan berasimilasi dengan masyarakat Melayu. Mereka tidak pernah membedakan adat tradisi dan asal-usul pendatang, asalkan mereka dapat saling menghormati dan menghargai antara satu dan lainnya. Walaupun daerah Provinsi Kepulauan Riau ramai didatangi oleh berbagai suku pendatang dan tinggal menetap di daerah ini, namun hal itu tidaklah serta merta melunturkan adat tradisi yang dimiliki oleh suku Melayu setempat. Pada dasarnya masyarakat Melayu memiliki akar budaya yang kuat dan selalu mereka pegang teguh sebagai pedoman dalam bertindak dan bertingkah laku. Selain itu, berbagai upaya dan kegiatan yang berbasis budaya Melayu seakan tak pernah redup menghiasi kehidupan mereka, berbagai adat dan tradisi selalu dilaksanakan khususnya upacara tradisional yang berkaitan dengan daur hidup masyarakatnya.

Orang Melayu menurut Encyclopaedia Britanica (dalam Malik:2006) mengatakan, orang Melayu adalah “etnic group of the Malay Peninsula and part of adjacent island of Southeast Asia, including the east coast of Sumatera. The coast of Borneo, and smaller islands between areas” (suatu kelompok etnis di Semenanjung Malaya dan sebagian pulaupulau yang berdekatan di Asia Tenggara, termasuk pesisir Timur Sumatera, pesisir Kalimantan, dan pulau-pulau yang lebih kecil diantara kawasan itu). Dari kutipan di atas dapat diketahui bahwa secara umum kelompok masyarakat Melayu adalah etnis yang berdiam disekitar wilayah Asia Tenggara termasuk Indonesia dan berdiam di wilayah pesisir Timur pantai Sumatera, pesisir Kalimantan dan pulau-pulau disekitar wilayah tersebut termasuk wilayah Kepulauan Riau saat ini.

Dengan pembatasan Melayu yang mengerucut sebagai suku bangsa atau etnis, orang yang tetap setia sebagai Melayu menjadi berbeda dengan etnis lainnya seperti Batak, Aceh, Minang, Banjar, Sunda, Jawa dan seterusnya yang telah mendefinisikan diri mereka sebagai suku bangsa atau etnis selain Melayu. Dengan batasan ini orang Melayu kemudian mendefinisikan dirinya sebagai masyarakat yang bermastautin turun-temurun dan atau berasal-usul dari masyarakat yang mendiami wilayah bekas kerajaan-kerajaan Melayu seperti wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat serta sebagaian Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, juga Malaysia, Singapura, Thailand bagian Selatan, Brunai Darusalam serta negeri-negeri Melayu lainnya di Nusantara. Belakangan orang Melayu terdefenisikan pula kian menyempit kepada mereka yang sehari-hari berkomunikasi dalam bahasa Melayu, berbudaya Melayu dan beradat-istiadat Melayu serta beragama Islam. (Dahlan: 2014).

Menurut Dahlan (2014) menyebutkan bahwa, bagi keturunan Bugis yang sudah lama bermastautin (bermukim) di kawasan Tanah Melayu seperti Kepulauan Riau, Riau, Malaysia dan Singapura, sudah mengaku dirinya Melayu, bahkan bangga menjadi orang Melayu, apalagi cicit-buyut bangsawan Bugis yang moyangnya turut malang melintang dalam pentadbiran kerajaan Melayu dimasa lampau; sudah sangat-sangat Melayu. Demikian juga orang Banjar yang sudah lama tinggal di Tembilahan, Riau, juga mengidentifikasikan dirinya sebagai orang Melayu. Sebagaimana diketahui bahwa pada dasarnya Suku Melayu sangat memegang teguh nilai-nilai budaya yang mereka miliki. Nilai budaya suku Melayu memiliki berbagai norma dan tradisi yang melingkupi kehidupan masyarakatnya sebagaimana diungkapkan oleh Suwardi (2005) yang menyatakan bahwa kebudayaan Melayu memiliki nilai-nilai seperti;

keterbukaan, kemajemukan, tenggang rasa, gotong royong, senasib sepenanggungan, malu, bertanggungjawab, berani dan tabah, arif dan bijaksana, musyawarah dan mufakat, memanfaatkan waktu, berpandangan jauh ke depan, rajin dan tekun, amanah, ilmu pengetahuan dan bertaqwa kepada Tuhan. Pelapisan sosial bagi suku Melayu pada masa lalu, ketika masa Kesultanan Melayu Berjaya,

pelapisan sosial dibedakan antara bangsawan (Sultan dan keturunannya), rakyat biasa, dan ada kalangan orang Cina secara tersirat menempati lapisan khusus yang berada antara bangsawan dan orang kebanyan atau rakyat biasa. Dewasa ini, pelapisan sosial sudah tidak lagi berdasarkan garis keturunan. Seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman serta pergeseran sistem politik dan pemerintahan saat ini. Maka, disadari atau tidak, yang menjadi dasar pelapisan sosial sudah bergeser yakni orang-orang berilmu, pejabat pemerintahan, dan kaya menempati pelapisan atas, sedangkan diluar itu menempati lapisan rendah (Galba : 2001).

Berbicara mengenai budaya, masyarakat Melayu Kepulauan Riau memiliki berbagai jenis unsur budaya yang memiliki potensi untuk dilestarikan dan dikembangkan sebagai modal dasar pembangunan di Kepulauan Riau. Sebagaimana diketahui bahwa unsur-unsur budaya yang dimiliki oleh suku Melayu Kepulauan Riau sangat potensial untuk dikembangkan. Namun, dari beragam potensi yang ada beberapa diantaranya memiliki peran dan ruang yang lebih mendalam bagi kehidupan masyarakatnya, diantaranya; kesenian, upacara tradisional, kearifan local, dan sebagainya.

Demikian pula halnya dengan segala tradisi dan budaya yang melingkupi kehidupan suku Melayu di Kepulauan Riau khususnya yang berkaitan dengan kandungan Analisis Konteks Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (PTEBT) Di Provinsi Kepulauan Riau, berbagai unsur Pengetahuan dan Ekspresi Budaya tersebut mengacu pada tuntunan dan ajaran Islam sebagaimana filosofi yang dianut oleh suku Melayu, seperti :

Upacara Tradisional

– Cerita rakyat
– Permainan rakyat
– Ungkapan tradisional
– Pengobatan tradisional
– Makanan dan minuman tradisional
– Senjata Tradisional – Peralatan Tradisional
– Arsitektur Tradisional
– Pakaian Tradisional
– Kain Traadisional
-Organisasi Sosial
– Kesenian Tradisional
– Pengetahuan dan Teknologi Tradisional
– Bahasa
– Kearifan Lokal

Unsur-unsur budaya yang disebutkan di atas merupakan warisan masa lalu yang saling berkaitan antara satu dan lainnya sebagai bagian dari unsur budaya yang dilaksanakan dan difahami oleh masyarakatnya sebagai satu kesatuan hidup yang mengacu pada tatanan budaya Melayu.

 

Sumber : Buku Peralatan Tradisional Melayu Kepulauan Riau