KUE APAM BAGDAD

Kue pengantin merupakan kue mueh yang di Ajurkan ketika pengantin makan berhadap didalam tata cara Adat Istiadat perkawinan Melayu di Lingga terutama di Daik. Di antaran beberapa kueh mueh seperti : Kue telur Belangkas, Lumut surga, pasir neraka, Apam baghdat, Intan Terambo, Sarang Laba-laba, Intan terambo dan lain-lain. Namun diantara kesemua kueh mueh tersebut ada sejenis kue yanh dicetakan ditengah-tengah yaitu kue Khasidah yang biasa disebut  kue Tebus dengan uang sebagai denda dan jumlah uang tidak ditentukan. Ini mempunyai makna dalam mencari rezeki harus Halal dan Bertanggung Jawab didalam Berumah Tangga serta pengabdian istri kepada suami.

Kue Apam Bagdad Disebut juga kue besar pengantin Maknanya Keutuhan yang harus dihargai dengan penuh Tanggung Jawab, bahan dasar dari kue ini terdiri dari tepung gandum, kelapa, gula, minyak sapi, telur ayam, garam, susu, mentega, daun pandan, bawang goreng.

Semua kue mueh pengantin harus berjumlah ganjil seperti 3-5-7 karena hal yang gajil-ganjil sangat disenangi oleh Allah SWT.

Angka 3 melambangkan umrah, ulama dan umat

Angka 5 melambangkan Rukun Islam

Angka 7 melambangkan tujuh lapis Bumi dan Langit

Angka 9 melambangkan para wali-wali Sembilan (songo)

Dari kesemuan ini merupakan dan harapan agar di dalam beumah tangga mendapat keberkahan dari Allah SWT.

Kue Apam Bagdad ini hanya akan dapat kita lihat pada acara pengantin Melayu Lingga yang akan dihidangkan ketika kedua pengantin/mempelai akan makan berhadap-hadapan di depan peterakne/tempat bersamding dan akan didampingi oleh kedua mak Inang sebagai pelayan Raja Sehari.

 

Sumber : Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga