Bahasa Melayu

Pada abad ke-18 bahasa Melayu telah setara dengan bahasa-bahasa penting

di Eropa: Perancis, Latin, dan Italia (Francois Valentijn). Kini di Indonesia bahasa

Melayu telah menjadi bahasa nasional dan bahasa negara. Kedudukan dan

fungsinya makin penting ke depan ini, terutama, untuk memelihara persatuan

bangsa, pelaksanaan administrasi pemerintahan, pengantar pendidikan,

pengembangan sains dan teknologi, serta pengembangan kebudayaan. Di Eropa

sekarang bahasa Indonesia banyak dipelajari sebagai bahasa asing atau bahasa

kedua. Di Australia bahasa Indonesia diajarkan sebagai bahasa kedua.

Ada 129 pusat perguruan tinggi dunia yang menawarkan pengkajian bahasa

Melayu di 42 negara (Eropa, Amerika, Asia Timur, dan Timur Jauh). Di RRC bahasa

Melayu dipelajari Universitas Peking, Universitas Pengkajian Bahasa-Bahasa Asing

Beijing, Universitas Komunikasi China Beijing, Universitas Pengkajian Asing

Guangdong (di Guangzhou), Universitas Bangsa-Bangsa Guangxi (di Nanning), dan

Universitas Bangsa-Bangsa Kunming (Provinsi Yunnan).

Bahasa Melayu yang dibina di Kepulauan Riau, berpusat di Pulau Penyengat

itulah yang menjadi asal-muasal bahasa Indonesia . (Bung Hatta, Wakil Presiden

Republik Indonesia. Dalam tulisan beliau yang berjudul Dari Bahasa Melayu ke Bahasa

Indonesia, yang dimuat dalam Pelangi: 70 Tahun Sutan Takdir Alisyahbana (yang terbit

tahun 1979), menegaskan bahwa pada permulaan abad ke-20 ini bahasa Indonesia

belum dikenal. Yang dikenal sebagai lingua franca ialah bahasa Melayu Riau. Orang

Belanda menyebutnya Riouw Maleisch. Ada yang menyebutkan berasal logat sebuah

pulau kecil yang bernama Pulau Penyengat dalam lingkungan Pulau Riau.

Perkembangan bahasa melayu :

1. Melayu Kuno (Sriwijaya)

Orang China menyebutnya bahasa Kun Lun; orang India menyebutnya

Dwipantara. Mulai diperkaya dengan bahasa Sansekerta. Menjadi bahasa resmi

pemerintahan, bahasa agama, ilmu pengetahuan, komunikasi sehari-hari,

perdagangan, dan bahasa internasional di Asia Tenggara.

2. Melayu Klasik

 Melaka

 Riau-Lingga- Johor-Pahang

 Riau-Lingga

Diperkaya dengan bahasa Arab. Menjadi bahasa resmi pemerintahan,

bahasa agama, ilmu pengetahuan, perdagangan, komunikasi sehari-hari, dan

bahasa internasional di Asia Tenggara. Bahasa kedua terpenting di dunia Islam.

3. Melayu Modern

Bahasa Melayu mulai digunakan di dalam pergerakan nasional. R.M. Soewardi

Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara) pada 28 Agustus 1916 dalam Kongres

Pengajaran Kolonial di Den Haag, Belanda, mengusulkan bahasa Melayu dijadikan

bahasa nasional setelah Indonesia merdeka kelak. Pada Kongres I Pemuda

Indonesia 2 Mei 1926, Muh. Yamin mengusulkan nama bahasa Melayu, sedangkan

M. Tabrani mengusulkan nama baru bahasa Indonesia. Kongres menerima nama

bahasa Indonesia. Nama ini dikukuhkan dalam Kongres II Pemuda, 28 Oktober

1928. Setelah Indonesia merdeka, bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional dan

bahasa negara.