ADAT ISTIADAT KEPULAUAN RIAU

Adat Istiadat merupakan salah satu Objek Pemajuan kebudayaan yang terdapat dalam pokok-pokok pikiran Kebudayaan Daerah. Adat Istiadat dapat diartikan sebagai suatu kebiasaan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus-menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya, antara lain, tata kelola lingkungan dan tata cara penyelesaian sengketa. Menurut KBBI, adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan, sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Adat berasal dari bahasa Persia yang berarti kebiasaan; cara; penggunaan; upacara; observasi. Sementara itu, istiadat berasal dari bahasa Arab isti‘adah yang berarti permintaan Kembali.

Berikut adat istiadat yang ada di Kepulauan Riau yang tersebar di Kabupaten/Kota.:

  1. Tanjungpinang
    Merisik; Meminang; Mengantar Tanda; Mengantar Belanja; Gantung-gantung; Menjemput; Menggiling rempah; Berinai Kecil; Berandam; Khataman Qur’an; Akad Nikah dan Serah-serahan; Berinai Besar tepuk tepung tawar; Bersatu/bersanding Menyembah; Mandi-mandi; Berbaju kurung; Kain samping; Tutup kepala; Baju kebaya; Tudung Lingkup, Siku Kluang; Pakaian Pengantin; Panggilan dalam keluarga; Penanggah; Pijak tanah; Wanita hamil dilarang berjalan malam; Suami Dilarang membunuh hewan saat istri hamil; Anak mengikuti garis keturunan ayah/patri linear; Berjalan menunduk melintasi orang ramai; Mandahului orang tua mengambil makanan; Mencium tangan orang tua saat bersalaman; Memotong kuku; Buang air; Tidur; Menggosok gigi; Mandi.
  2. Bintan
    Bertabik hutan; Cacak kelong; Lepas sampan; Lesung berlobang; Semah kajang; ritual ketika nak pergi kelaut; Tolak bala kampung;
  3. Lingga
    Bejenjang; Bele Kampung; Buka Hutan; Ketupat Lepas; Larangan Duduk di Pintu Masuk Rumah; Larangan Sembunyi Ibu Malam Hari; Larangan Makan dalam Ayak; Larangan Makan dalam Mangkuk; Larangan Makan Pisang Kembar; Larangan Meletakkan Pakaian dalam Pengantin Perempuan di Atas Atap Rumah; Larangan Membalikkan Kuali/Wajan; Larangan Menjahit pada Malam Hari; Larangan Baring Berhadapan dengan Tulang Bumbung; Larangan Baring Tidak Pakai Bantal; Larangan Berjalan dibelakang Orang Hamil; Larangan Berlunjur Bersamasama; Larangan Bermain di Hujan Panas; Larangan Bersiul pada Malam Hari; Larangan Bertepuk pada Malam Hari; Larangan Buang Kuku pada Malam Hari; Larangan Menggigit Kuku; Larangan Mengetuk Lantai pada Malam Hari; Larangan Makan di Atas Pohon; Larangan Makan di depan Pintu; Larangan Makan Pada Petang Hari; Larangan Makan sambil berjalan di dalam Kebun; Larangan Makan Tebu pada Malam Hari; Larangan Melewati Jemuran Kain; Larangan Melilitkan Kain di Leher; Larangan Membelah Ikan dibagian Kepak; Larangan Membelah Puntung Kayu; Larangan Membicarakan Aib Orang; Larangan Membunuh Hewan; Larangan Membersihkan Beras di depan Pintu; Larangan Menancapkan Tongkat Rumah; Larangan Mencacak Pagar; Larangan Mengetok Kepala Anak dengan Sendok; Larangan Mengikat Rambut ketika Hamil; Larangan Mengikat Simpul Mati Ketika Hamil; Larangan Menginjak Kaki Teman; Larangan Mengambil Nasi dari Periuk menggunakan Tangan; Larangan Merebang Rambut ketika turun dari Rumah; Larangan Nyabung Kain; Larangan Menyapu pada Petang Hari; Larangan Menyuci Kelambu di Sungai; Larangan Pasang Benang di Jarum pada Malam Hari; Larangan Pintu Masuk berhadapan dengan Jendela; Larangan Pintu Rumah menghadap ke Matahari Terbenam; Larangan Rasuk sejajar dengan Pintu; Larangan Menebang Kayu tidak Putus; Larangan Membawa Kucing Berlayar; Ratib Saman; Semah Laut; Tanah Adat di Pulau Mepar; Aturan Mas kawin di Lingga; Perkawinan Melayu Daik Makan sehidang berlima; Hidangan makanan di atas saprah; Berbagi makanan menyambut bulan Ramadhan; Berbagi makanan menyambut 7 likur; Berbagi makanan menyambut hari raya Idul Fitri; Berbagi makanan menyambut hari raya Idul Adha; Memakai kain dagang bagi kaum lelaki (kain samping) sudah menikah atau belum; Nijak tanah;
  4. Natuna
    Menilik / Menengok; Merisik atau Meninjau; Meminang; Mengantar Belanja; Menggantung atau berkembang; Berandam/berasah gigi; Bejungga; Akad Nikah; Menyembah; Bersanding; Tepung tawar Cecah Inai; Berinai Besar; Berkhatam; Berarak; Bersanding/Bersatu; Bertandang atau sambut menyambut; Tari Persembahan; Panggilan dalam keluarga; Begowoi; Suami dilarang Mengetok Paku dan Memarit saat istri hamil; Suami Dilarang membunuh hewan saat istri hamil; Berjalan menunduk melintasi orang ramai; Mencium tangan orang tua saat bersalaman; Perang Air; Berambih; Tepung tawar Adat
  5. Anambas
    Musyawarah;

PPKD Provinsi pada Tahun 2018  sampai saat ini adat istiadat untuk kota Batam dan Kabupaten karimun belum terdata secara kajian dan dokumentasi.