TARI NYABOK

Tari Nyabok merupakan tarian yang dilestarikan oleh Bapak Ardaya di Desa Candi Palmatak. Tari Nyabok merupakan tarian yang ditarikan oleh penari yang berjumlah bilangan ganjil yang dimulai dari bilangan 3,5,7 dan 9, sesuai dengan lilin yang disajikan dan bagi masyarakat.

Struktur penyajian pada tari Nyabok memiliki aturan tertentu seperti penentuan penari, waktu dan tempat pelaksanaan, serta unsur- unsur pendukung yang terkait dalam penyajianya.

Tari Nyabok pada adat pernikahan merupakan hal yang sakral dilakukan pada malam hari sebagai malam penolak bala dan melindungi pasangan pengantin dari marabahaya serta memunculkan aura maupun cahaya pengantin sesuai dengan adat kepercayaan atau keyakinan masyarakat Anambas Kepulaaun Riau.

 

Sumber : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas