PENGOBATAN TRADISIONAL DIGIGIT ULAR

Dalam bahasa daerah Kepulauan Riau penyakit ini disebut dipatuk ula. Pengetahuan masyarakat Kepulauan Riau tentang penyakit ini dikatagorikan sakit luar biasa, tidak menular, namun sangat membahayakan bagi si penderita atau orang yang terkena patukkannya bisa membawa maut jika terlambat diberi bertolongan (pengobatan). Oleh sebab ruitu pengobatannya dilakukan oleh tenaga yang ahli.

Gejala penyakit ini terasa sakit atau bisa dan luka gigitan berlobang dua bekas gigitan, pada bagian luka membengkak dan kebiru-biruan. Pelaku Pengobatan ini adalah Tabib, Dukun atau orang yang ahli pada bidang ini.

Cara Pengobatannya adalah dengan cara bekas gigitan ular disayat sedikit dengan pisau yang telah distrilkan dengan cara direndam dengan air daun sirih yang panas, lalu dikeluarkan darahnya sambil diurut atau dipijit-pijit. Kemudian air liur ayam diambil dengan jari tangan dan langit-langit rongga mulut ayam dan membaca jampi-jampi atau doa.Adapun cara kedua dengan cara mengoleskan detah kangkung laut atau tapak kuda laut pada daerah yang terkena gigitan ular setalah terlebih dahulu mengeluarkan darahnya dari tempat yang tergigit ular.

 

Sumber : Buku Pengobatan Tradisional Melayu Kepri