SUNAT MUDIM (BERKHITAN)

Berkhitan atau Sunat Mudim dalam masyarakat Melayu Kabupaten Lingga lebih dikenal dengan istilah bersunat, adalah suatu kegiatan yang dilakukan sejak turun-temurun, sejak dari nenek moyang dahulu. Oleh karena telah dilakukan secara turun temurun, dapatlah kegiatan ini digolongkan ke dalam salah satu sisi kegiatan adat istiadat. Sebagai salah satu kegiatan adat istiadat, berkhitan tidaklah dilakukan secara serampangan atau sembarang kerja sahaja. Orang Lingga ketika ingin melaksanakan kegiatan mengkhitankan anak-anak (laki-laki) mereka selalu mempersiapkan dengan ber-iye-iye betul. Segala hal yang bersangkut patau dapatlah kita maklumi. Selain dengan rencana pelaksanaan perhelatan ini tak akan satu pun yang akan dicecerkan. Bahwa adat istiadat berkhitan tidak dilakukan dengan sembarang kerja, barang kali patutlah kita mahfum atau dapatlah kita maklumi. Selain sebagai suatu adat istiadat yang tingkat kesakralannya patut dijaga, patut pula dicermati bahwa berkhitan (zaman dahulu) samalah dengan berpasrah diri kepada yang kuasa. Bahwa berkhtan (zaman dahulu) tidak jarang ‘membawa maut’.

Berkhitan atau Sunat Mudim dalam adat istiadat Melayu Lingga adalah sebuah kegiatan bernuansa agama yang sangat sacral. Sebagai yang telah dipaparkan tedahulu, bahwa orang tua yang akan mengkhitan anak-anak mereka tidak akan nelakukab dengan secara sambe lawe (asal-asal saja). Adat istiadat berkhitan hampir sama dan dapat disejarahkan dengan beberapa adat istiadat lain yang ada di lingkungan orang Melayu Lingga (seperti aqiqah,brkhatam qur’an, maupun nikah kawin). Agar perhelatan dapat dilaksanakan dengan baik, maka untuk melaksanakan perhelatan berkhitan ini haruslah dilalui tahapan-tahapan kegiatan. Hal ini dimaksudkan agar kelak (nanti) ketika pelaksanaan berlangsung dan berakhir tidak terjad hal-hal yang tidak diinginkan. Agar perheltan itu mendapat dukungan dari semua pihak (keluarga) dan yang lebih utama agar perhelatan itu kelak (nanti) mendapat berkah dan ridha dari Yang Maha Kuasa. Secara garis besar tahapan-tahapan itu dapat diperinci menjadi tiga, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tahapan selesai pelaksanaan atau penyembuhan.

  1. Persiapan :
    – menentukan hari atau jadwal bersunat mudin yang akan dilaksanakan dicarari hari dan bulan yang baik menurut bulan islam/melayu atau bulan-bulan yang diutamakan.
    – Pesiapan perbelanjaan berkenan acara sunat mudim, menjemput keluarga, sanak saudar, menempah tikang sunat, orang tua yang akan menerima jemputan, persiapan bahan masak memasak dan makanan para tetamu atau jemputan, penbacaan do’a oleh imam masjid atau surau, biasanya mendahulikan orang yang lebih tua.
  2. Pelaksanaan
    – Berendam Sebelum dikhitan
    – Proses Memotong
  3. Penyembuhan
    – Pada masa penyembuhan ada beberapa larangan yaitu mkan sangat dijaga, tidak boleh sembarang makan, lauk pauk pada masa ini diarahkan tidak membawa dampak lambat pada kesembuhan yang dikhitan.

Sumber : Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga