Provinsi: Kepulauan Riau
Asal Daerah: Bunguran Barat
Tuju lubang adalah permainan rakyat yang terdapat di Sedanau Kecamatan Bunguran Baiat Kepulauan Riau. Permainan tuju lubang biasanya dimainkan oleh anak- anak tanggung yang bertempat tinggal di pantai ataupun yang berdekatan dengan laut. Dimainkan oleh sesama anak laki-laki atau sesama anak perempuan yang berusia 6 sampai 20 tahun dengan jumlah 2 sampai 5 orang secara perorangan. Permainan tuju lubang dimainkan untuk mengisi kekosongan waktu bermain-main di pantai Di sana mereka hersuka ria sambil memungut kulit kerang dan siput untuk dijadikan benda permainan.
Lapangan tempat bermain disebut jembang yaitu tanah datar 3 x 1 meter dan dibuat lubang lebih kurang sebesar telur ayam sedalam 2 ruas jari telunjuk. Dari arah tempat menikam dibuat sebuah garis yang disehut garis batas tikam. Dari situlah pemain menikam buah permainannya. Sebagai alat penikam dibuat dari benda yang lebih bagus dari benda permainan seperti kulit kerang yang mengkilap dan bagus, pecahan kaca atau uang ringgit perak.
Para pemain sama-sama meletakkan benda permainan (tagan) sejumlah yang disepakati. Kemudian dilakukan undian, masing-masing menikamkan alat penikamnya ke arah lubang. Yang paling dekat dengan lubang merupakan urutan yang terlebih dahulu melakukan permainan. Bila tikaman pemain berikutnya mengenai penikam pemain lainnya disebut pantis, pengundian seluruhnya diulang dan bila ada beberapa orang memasukkan penikamannya ke lubang maka urutan yang digunakan adalah urutan yang terlebih dahulu memasukkan alat penikamnya.
Seluruh tagan (benda permainan) digenggam sebelah tangan, lalu dicampakkan ke lubang, tagan yang masuk ke lubang menjadi milik penikam. Tagan yang di luar lubang harus ditikam yang sebelumnya ditunjuk oleh lawan main. Bila kena maka seluruh tagan adalah milik penikam. Bila tidak kena, maka gilirannya penikam pada giliran berikutnya. Demikianlah permainan ini dilaksanakan, setiap permainan awal dimulai dengan undian untuk menentukan urutan penikam. Menang-kaiah dalam permainan tuju lubang adalah berdasarkan jumlah tagan yang dimilikinya.
Bagi anak-anak nelayan ataupun petani yang jauh dari hiburan ataupun keramaian kota masih memainkan tuju lubang dengan memakai kulit kerang, akan tetapi para remaja yang tinggal di kota sudah memainkannya dengan mempergunakan mata uang sehingga telah merupakan judi. Tanggapan masyarakat tentang permainan ini masih positip bila masih menggunakan kulit kerang sebagai tagan tetapi bila menggunakan uang sebagai tagan sudah meresahkan orang tua karena sudah menjadi permainan judi.