Pada abad ke-18 bahasa Melayu telah setara dengan bahasa-bahasa penting
di Eropa: Perancis, Latin, dan Italia (Francois Valentijn). Kini di Indonesia bahasa
Melayu telah menjadi bahasa nasional dan bahasa negara. Kedudukan dan
fungsinya makin penting ke depan ini, terutama, untuk memelihara persatuan
bangsa, pelaksanaan administrasi pemerintahan, pengantar pendidikan,
pengembangan sains dan teknologi, serta pengembangan kebudayaan. Di Eropa
sekarang bahasa Indonesia banyak dipelajari sebagai bahasa asing atau bahasa
kedua. Di Australia bahasa Indonesia diajarkan sebagai bahasa kedua.
Ada 129 pusat perguruan tinggi dunia yang menawarkan pengkajian bahasa
Melayu di 42 negara (Eropa, Amerika, Asia Timur, dan Timur Jauh). Di RRC bahasa
Melayu dipelajari Universitas Peking, Universitas Pengkajian Bahasa-Bahasa Asing
Beijing, Universitas Komunikasi China Beijing, Universitas Pengkajian Asing
Guangdong (di Guangzhou), Universitas Bangsa-Bangsa Guangxi (di Nanning), dan
Universitas Bangsa-Bangsa Kunming (Provinsi Yunnan).
Bahasa Melayu yang dibina di Kepulauan Riau, berpusat di Pulau Penyengat
itulah yang menjadi asal-muasal bahasa Indonesia . (Bung Hatta, Wakil Presiden
Republik Indonesia. Dalam tulisan beliau yang berjudul Dari Bahasa Melayu ke Bahasa
Indonesia, yang dimuat dalam Pelangi: 70 Tahun Sutan Takdir Alisyahbana (yang terbit
tahun 1979), menegaskan bahwa pada permulaan abad ke-20 ini bahasa Indonesia
belum dikenal. Yang dikenal sebagai lingua franca ialah bahasa Melayu Riau. Orang
Belanda menyebutnya Riouw Maleisch. Ada yang menyebutkan berasal logat sebuah
pulau kecil yang bernama Pulau Penyengat dalam lingkungan Pulau Riau.
Perkembangan bahasa melayu :
1. Melayu Kuno (Sriwijaya)
Orang China menyebutnya bahasa Kun Lun; orang India menyebutnya
Dwipantara. Mulai diperkaya dengan bahasa Sansekerta. Menjadi bahasa resmi
pemerintahan, bahasa agama, ilmu pengetahuan, komunikasi sehari-hari,
perdagangan, dan bahasa internasional di Asia Tenggara.
2. Melayu Klasik
Melaka
Riau-Lingga- Johor-Pahang
Riau-Lingga
Diperkaya dengan bahasa Arab. Menjadi bahasa resmi pemerintahan,
bahasa agama, ilmu pengetahuan, perdagangan, komunikasi sehari-hari, dan
bahasa internasional di Asia Tenggara. Bahasa kedua terpenting di dunia Islam.
3. Melayu Modern
Bahasa Melayu mulai digunakan di dalam pergerakan nasional. R.M. Soewardi
Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara) pada 28 Agustus 1916 dalam Kongres
Pengajaran Kolonial di Den Haag, Belanda, mengusulkan bahasa Melayu dijadikan
bahasa nasional setelah Indonesia merdeka kelak. Pada Kongres I Pemuda
Indonesia 2 Mei 1926, Muh. Yamin mengusulkan nama bahasa Melayu, sedangkan
M. Tabrani mengusulkan nama baru bahasa Indonesia. Kongres menerima nama
bahasa Indonesia. Nama ini dikukuhkan dalam Kongres II Pemuda, 28 Oktober
1928. Setelah Indonesia merdeka, bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional dan
bahasa negara.