Berdasarkan Perjanjian antara Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah dengan Residen Riau Nieuwenhuyzen tanggal 1 Desember 1857, disebutkan bahwa : Yang menjadi daerah kekuasaan Sultan dalam daerah Kerajaan Melayu Lingga Riau termasuk dalam daerah takluknya yaitu : 1. Pulau Lingga dan pulau-pulau sekitarnya, pulau-pulau yang terletak di sebelah barat Pulau Temiang dan… Read more“NATUNA PADA MASA KESULTANAN LINGGA-RIAU”
