Upacara meramu kayu tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, tetapi harus dipimpin oleh seorang pawang dengan dihadiri oleh orang-orang yang turut meramu, terdiri dari yang punya hajat atau beberapa orang calon pemilik kelong (meramu dengan sistem gotong royong) dan para anak buahnya (tenaga upahan). Jumlah orang yang turut meramu dapat… Read more“MERAMU KAYU”
