TIKAR DAUN PANDAN MEPAR

Pulau Mepar berada di wilayah Desa Mepar, Kecamatan Lingga. Pulau Mepar merupakan pulau bersejarah. Di era Kerajaan Lingga-Riau, Pulau Mepar merupakan tempat kedudukan Orang Kaya Lingga yang menjadi kepala wilayah seluruh Kepulauan Lingga yang terdiri daerah Kepulauan Singkep, Kepulauan Lingga dan Kepulauan Senayang. Orang Kaya Lingga berada di bawah takluk Sultan Lingga-Riau. Setelah Kerajaan Lingga-Riau dihapuskan oleh Belanda pada tahun 1913, jabatan Orang Kaya Lingga tidak berlaku lagi. Penduduk Pulau Mepar sejak masa lalu di bawah pemerintahan Orang Kaya Lingga dan sampai sekarang sebagian besar hidup sebagai nelayan. Sebagian penduduk dari kalangan ibu rumah tangga turut juga bekerja untuk menambah penghasilan. Sebagian ibu rumah tangga sejak zaman Orang Kaya Lingga bekerja membuat tikar daun pandan. Hasil kerajinan tikar daun pandan dari Pulau Mepar dijual sampai ke luar daerah. Tikar daun pandan di jual ke kampung tetangga seperti ke wilayah Daik ibu kota Kecamatan Lingga sekaligus ibu kota Kabupaten Lingga.

Bahan untuk membuat tikar daun pandan menggunakan daun pandan berduri liar  mau pun hasil tanam penduduk yang tumbuh subur di beberapa tempat di Pulau Mepar. Terdapat daun pandan berduri yang tumbuh di darat sekitar pemukiman  masyarakat dan daun pandan berduri yang tumbuh di tepi laut. Pengrajin lebih menyukai daun pandan yang tumbuh di darat karena lebih lembut dan hasil anyamannya lebih bagus. Tikar daun pandan dibuat dalam berbagai ukuran dan motif anyaman. Tikar yang dibuat digunakan untuk berbagai keperluan seperti untuk shalat, tempat duduk tamu, alas tidur orang dewasa, alas bayi dan hidangan makanan.

 

 

Sumber : Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga