TARI SILAT PENGANTIN

Tari silat pengantin merupakan kesenian yang dilaksanakan pada acara pernikahan. Tarian ini dimainkan oleh dua orang. Pada saat pengantin laki-laki dating kerumah pengantin perempuan pada acara pernikahan di depan rumah pengantin perempuan telah disiapkan dua orang pemain silat untuk menyambut pemain laki-laki.

Seni pertunjukan ini melakukan gerakan-gerakan yang disebut dengan bunga yang seragam dengan arah yang berlawanan. Gerakan pertama dengan bunga 1, bunga 2, bunga 3, dan bunga 4 dengan gerakan maju dan mundur ke kiri dan ke kanan.

Tari silat pengantin mengggunakan gerak rendah yakni badan tak tegak berdiri, tetapi dengan merenggangkan kedua kaki sehingga badan merendah. Pukulan pertama disebut gayung. Akan tetapi, setiap pukulan tak mengenai lawan. Kedua penari silat melakukan gerakan berbalas-balasan.

Seni pertunjukan ini sangat ramai disaksikan orang. Seluruh pengantar dan penjemput pengantin serta undangan yang hadir akan menyaksikannya dengan serius. Kesenian tari silat ini diiringi oleh alat musik berupa dua buah gendang, sebuah gong, dan sebuah alat tiup serunai. Suasana cukup meriah dengan gerakangerakan yang cekatan diiringi musik dengan suara pukulan alat musik yang cepat.

Tari silat pengantin bertambah menawanrkarena pemainnya mengenakan pakaian tradisional Melayu (teluk belanga atau cekak musang) dengan warna yang cerah lagi terang seperti merah, hitam, kuning, atau warna yang disukai oleh pemain.

Tari silat pengantin dapat dijumpai di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Masyarakat kampung dan kota akan mengadakan atraksi tari silat pengantin dalam acara pernikahan yang dilaksanakan.

 

 

Sumber : Buku Direktori Potensi Seni dan Budaya Melayu