Sosialisasi Arkeologi Bawah Air

Begitu pentingnya melindungi arkeologi bawah air khususnya objek BMKT sebagai warisan budaya bagi penguatan kepribadian bangsa dan sebagai acuan bagi penegak hukum untuk menegakkan aturan dari tindakan pelanggaran penanganan arkeologi bawah air khususnya objek BMKT, Maka Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Sosialisasi Arkeologi Bawah Air Pada tanggal 27-28 Pebruari 2014 di Hotel Amir Harbourbay, Batam. Karena Cagar  Budaya di air mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, terutama untuk:

–       Pembentukan jati diri bangsa

–       Pengembangan nilai-nilai kemaritiman masa kini dan masa depan

–       Merekonstruksi kehidupan masa lalu seperti :

  • bukti perkembangan peradaban dan kebudayaan masa  lalu
  • bukti perkembangan pelayaran di Nusantara;
  • bukti jalur perdagangan  lokal dan internasional;
  • bukti perkembangan teknologi perkapalan dan bidang  kelautan di Nusantara

–        Memiliki karakteristik: tidak terbaharui (non renewable), terbatas (finite), dan rapuh (fragile).

Untuk lebih mengetahui peraturan dan juga pengetahuan untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya bawah air Dinas Kebudayaan Mengundang narasumber yang berkompeten dibidangnya antara lain : dari Pejabat Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I, Pejabat Direktorat Pengawasan Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan R.I, Pejabat Lantamal IV Tanjungpinang, Pejabat Balai Pelestarian Cagar Budaya Wilayah Kerja Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau, dan Kepala Balai Arkeologi Medan.

Dalam pelaksanaannya Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau mengundang Peserta Sosialisasi Kegiatan Arkeologi Bawah Air Provinsi Kepulauan Riau berjumlah 50 (lima puluh) orang dari aparat penegak hukum, Dinas yang membidangi kebudayaan se-Provinsi Kepulauan Riau, unsur lembaga pendidikan, dan Unsur nelayan se-Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagai negara bahari/ kepulauan Indonesia memiliki potensi cagar budaya di air antara lain:

Secara geografis, Indonesia sebagai  negara bahari/kepulauan

Terdiri dari 17.508 pulau dengan garis pantai sepanjang 81.000 km dan luas laut sekitar 3,1 juta km2 (0,3 juta km2 perairan teritorial dan 2,8 juta km2 perairan nusantara) atau 62% dari luas teritorialnya.

Berada di antara 2 benua yaitu Asia dan Australia.

Terletak 2 samudera yaitu Indonesia dan Pasifik.

Menyikapi potensi BMKT yang cukup besar tersebut, akan bermanfaat secara ekonomis maupun pengkayaan ilmu pengetahuan, sejarah, dan kebudayaan melalui pendistribusian BMKT untuk mengisi koleksi di museum dan lembaga pemerintah lainnya. Namun demikian dalam penanganan BMKT, aspek pelestarian harus diprioritaskan lebih dahulu karena selain memiliki nilai penting bagi ilmu pengetahuan, sejarah, dan kebudayaan juga sifatnya tidak terbaharui, terbatas, dan rapuh dengan tujuan melindungi dan memelihara keberadaan peninggalan budaya baik fisik maupun nilai penting yang dikandungnya dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun akademis.