Drs. SYAHRIAL DESA PUTRA T
NIP.19641021 199203 1 001
Kepala Seksi Sejarah
Pasal 552
- Seksi Sejarah mempunyai tugas pokok pelaksanaan kebijakan pembinaan dan penulisan sejarah dan peninggalan sejarah lokal.
- Uraian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
- pelaksanaan kebijakan di bidang sejarah;
- penyusunan standar operasional prosedur pembinaan sejarah lokal;
- penyusunan bahan pengkajian dan pembinaan penulisan sejarah;
- fasilitasi penulisan sejarah lokal/daerah;
- pelaksanaan pengawasan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengkajian dan pembinaan penulisan sejarah lokal;
- pelaporan pelaksanaan pembinaan dan penulisan sejarah lokal; dan
- pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh kepala bidang.