RUMAH TRADISIONAL MELAYU

Rumah melayu desa berakit berbentuk panggung dan beratapkan limas dengan tiang penyanggah bangunan sebanyak 5 x 7 buah dan tiang penyanggah tambahan 6 x 7 buah dengan tambahan ruang tamu.

Rumah melayu Berakit terbuat dari kayu dan beratapkan nipah, hanya sekarang mengalami perubahan dengan penambahan dapur atau kamar mandi di belakang, adanya cat warna kuning dan tiang berwarna hijau dan atap mengalami perubahan dari atap nipah, genting dan sekarang menggunakan seng dan asbes. Rumah kayu dengan menggunakan tiang dan gelegar dengan tehnis pasak kayu dan berpanggung.

Rumah melayu desa berakit dibangun Oleh Haji Jalil mampunyai istri bernama Hawa yang merupakan keturunan Cina mualaf dari pulau Bangka yang merantau ke kabupaten Lingga dan membangun sebuah rumah di Desa barakit pada tahun 1906 yang mempunyai 3 (tiga) orang anak yaitu Haji Akub, Haji Mak’no dan Muhamad Ali. Sedangkan Haji Akub sendiri mempunyai 4 (empat) anak  yang Itu Hajah Kalsum, Haji Nik’rnat, Haji Usman, dan Hajah Rabiah. Rumah melayu Berakit sendiri diturunkan kepada anak perempuannya yang bernama Hajah Kalsum dan diteruskan kepada anak dari Hajah Kalsum yang bernama Abdul Jalil dan diteruskan kepada cicitnya bernama Ali Wardana. Sekarang dihuni oleh Bapak Ali Wardana sebagai generasi ke 4 (empat). Juga digunakan untuk pertemuan warga desa Berakit pada saat merayakan Idu! Fitri, Hari Raya Haji dalam acara makan beridang, permainan rakyat pada hari jadi Kabupaten Bintan dan berdasarkan surat ahli waris generasi ke 4 (empat) bernama Bapak Ali Wardana setatus rumah melayu berakit dapat disimpulkan sebagai cagar budaya berdsasarkan surat tertanggal 16 Juni 2022.