Hari Selasa tanggal 6 September 2022 pihak Bea Cukai Tanjungpinang menyerahkan Benda objek yang diduga Cagar Budaya ke Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau. Acara Penyerahan yang berlangsung di kantor Bea Cukai tersebut di terima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Dr. Juramadi Esram, MT beserta Tim Teknis bidang Cagar Budaya dan Kepala Cagar Budaya Sumbar-Riau-Kepri Teguh Hidayat.
Kepala seksi Pelayanan Kepabeaan Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Ferdinand Ginting mengatakan bahwa pihak Bea Cukai mendapatkan benda Objek Diduga Cagar Budaya ini pada saat melakukan pengawasan pada system X-Ray Kargo Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang pada April 2022 lalu. Benda yang kita curigai sebagai objek Cagar Budaya Provinsi Kepri ini lalu kita sita, dan setelah diselidiki ternyata pengirimnya menggunakan nama dan alamat palsu. Maka dari itu langsung pihaknya koordinasikan bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri. Dari hasil sitaan tersebut ditemukan 9 benda yang diduga cagar budaya berupa “Guci Keramik” yang akan dikirimkan melalui udara ke salah satu Art Shop yang ada di Bali.
Dinas Kebudayaan mewakili atas nama Provinsi Kepri sangat berterimakasih dan mengapresiasi kerja Tim Bea Cukai Tanjungpinang yang telah berhasil menyelamatkan dan menggagalkan benda Objek Diduga Cagar Budaya Provinsi Kepri ke daerah lain. Juramadi mengatakan secara teknis untuk dapat membawa Benda Cagar Budaya ke luar daerah tentunya harus memenuhi tahapan-tahapan mekanisme yang harus di penuhi. Ini juga bukan pertama kalinya Dinas Kebudayaan Provinsi menerima benda Objek Diduga Cagar Budaya dari hasil sitaan pihak keamanan seperti Lantamal IV Angkatan Laut yang beberapa tahun lalu juga menyerahkan benda objek cagar budaya berupa Keramik-Keramik dari kapal dagang zaman dahulu yang ditemukan karam di perairan Kepulauan Riau.
Selanjutnya benda yang diduga Cagar Budaya tersebut akan di serahkan ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Kepri untuk teliti lebih lanjut apakah memenuhi syarat untuk bisa masuk kedalam kategori benda cagar budaya atau tidak. Dan kedepannya benda objek diduga Cagar Budaya itu akan dipajang di Museum yang sedang dibangun Pemerintah Provinsi Kepri bersamaan dengan koleksi-koleksi benda cagar budaya lainnya yang dimiliki oleh Dinas Kebudayaan Provinsi.