Pembinaan Sanggar Seni dan Seniman

Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi yang terdiri dari 2 kota dan 5 kabupaten yang memiliki keanekaragaman seni dan budaya, dengan letak geografis yang sangat strategis dan memiliki keunggulan potensi yang beraneka ragam.

Dalam rangka mengembangkan kesenian dan meningkatkan kreativitas para penggiat seni yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, maka perlu didukung melalui kegiatan pembinaan terhadap sanggar-sanggar seni dan para seniman yang salah satunya melalui penyaluran bantuan dana pembinaan, sehingga diharapkan agar mereka semakin terpacu untuk menghasilkan karya-karya yang lebih baik dimasa-masa yang akan datang.

Melalui Program kegiatan pembinaan Sanggar Seni dan Seniman oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ini, diharapkan mampu membangkitkan kembali semangat masyarakat dan para seniman Kepulauan Riau untuk terus menekuni dan mengembangkan kesenian daerah yang ada di daerah ini

Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Sanggar Seni dan Seniman Se-Provinsi Kepulauan Riau ini adalah untuk mendukung kegiatan pembinaan terhadap Sanggar-sanggar Seni  dan sebagai salah satu upaya untuk Melestarikan, Mengembangkan dan meningkatkan aktivitas dan kreativitas para penggiat seni di Provinsi Kepulauan Riau dalam berkarya

Kegiatan ini bertujuan untuk Untuk mengembangkan kesenian daerah sebagai khasanah budaya Kepulauan Riau melalui berbagai aktivitas kegiatan sanggar-sanggar seni dan seniman dalam rangka melestarikan, mengembangkan dan memajukan kesenian daerah Provinsi Kepulauan Riau dan juga meningkatkan dan menguatkan peranan sumber daya manusia di bidang seni yang diwujudkan.

Kegiatan pembinaan sanggar seni dan seniman ini akan memberikan dana bantuan pembinaan kepada  28 Sanggar Tari dan 14 Seniman yang telah direkomendasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendapatkan Bantuan pembinaan. Dana bantuan ini diserahkan oleh kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau.