Rencananya pembangunan lanjutan Monumen Bahasa yang dibangun di Pulau Penyengat akan selesai pada Februari 2015 dan diresmikan oleh presiden terpilih bersamaan dengan iven Hari Pers Nasional.
Pembangunan monumen tersebut sebagai wujud penghormatan dan penghargaan Pemerintah Provinsi Kepri terhadap jasa-jasa Raja Ali Haji sebagai pahlawan nasional di bidang bahasa.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau (Kadisbud Prov Kepri) Arifin Nasir,
Lelang proyek pembangunan lanjutan Monumen Bahasa setinggi 62 meter itu dimenangkan oleh PT Sumber Tenaga Baru (STB).
Pak Arifin Nasir berharap pada pembangunan tahap dua, pihak kontraktor menunjukkan kualitasnnya dan dapat menyelesaikan pembangunan tepat waktu. “Karena waktu yang tersisa sangat mepet, dan juga meminta pihak kontraktor untuk memproritaskan warga setempat dalam perekrutan tenaga kerja”, tukasnya.
Dengan melibatkan masyarakat setempat dalam pembangunan diharapkan bisa menimbulkan rasa memiliki dan juga kebanggaan warga Penyengat terhadap monumen tersebut. Ia berharap monumen tersebut akan menjadi daya tarik baru pariwisata di Pulau Penyengat. “Setelah bangunan setinggi 62 meter tersebut berdiri, diharapkan menjadi tujuan wisata bagi wisatawan lokal dan internasional
Bangunan Monumen ini didirikan berbentuk huruf arab “alif”, yang menjulang ke atas setinggi 62 meter, dengan landscape berbentuk huruf arab “ya”. Huruf arab digunakan dalam pembangunan Monumen Bahasa karena budaya melayu tidak terlepas dari budaya Islam. “Jadi segala sesuatu merujuk ke budaya Islam. Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” ujarnya. Definisi Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah adalah adat yang didasarkan/ditopang oleh syariat agama Islam yang syariat tersebut berdasarkan pula pada Al-Quran dan Hadist.
Pembangunan Monumen Bahasa Melayu di Pulau Penyengat ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) HM. Sani, pada 19 Agustus 2013. Peletakan batu pertama disaksikan oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, perwakilan DPRD Provinsi Kepri dan DPRD Kota, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, budayawan, seniman dan masyarakat setempat. Monumen Bahasa ini juga diharapkan dapat mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai kesadaran akan sejarah Bahasa Melayu yang merupakan cikal-bakal Bahasa Indonesia kepada generasi masa kini dan masa yang akan datang, dan arti bahasa Melayu yang dipakai di Kepulauan Riau dan Lingga. (DM)