
Tudung Manto merupakan kelengkapan pakaian bagi perempuan Melayu yang digunakan untuk menutupi kepala bagi yang telah menikah. Tudung Manto ini biasanya dipakai pada waktu tertentu seperti kenduri perkawinan, kegiatan-kegiatan adat dan budaya. Tudung Manto juga diletakan diatas keranda (bagian kepala) pada saat kematian. Cara penggunaannya dengan menjuntaikannya kesamping kiri dan kanan. Keberadaan Tudong Manto tidak terlepas dari peran pengrajin atau pembuat Tudong Manto, namum pada saat ini dapat dilihat pengrajin atau pembuat tudong manto di dominasi oleh kelompok yang telah berumur / generasi tua.
Untuk menjaga dan melestarikan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kepri khususnya Tudong manto yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, Pemerintah Provinsi Kepulaun Riau Melalui Dinas Kebudayaan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Teknik Pembuatan Tudong Manto yang diikuti oleh pengrajin, dekranasda, SMK/generasi Muda dan masyarakat pelestari budaya sebanyak kurang lebih 20 Orang. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan peserta dalam seni tekat tudong manto juga agar dapat menambah kecintaan generasi muda dalam seni tekat tudong manto,
Dalam menjaga, mengembangkan dan melestarikan seni tekat tudong Manto sebagai warisan budaya tak benda, Kegiatan pelatihan teknik pembuatan tudong manto menghadirkan tenaga pengajar yang berasal dari daek lingga yaitu: Nor Haizan dan Emilial. Dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2018 bertempat kota Tanjungpinang.