PANTUN merupakan ungkapan perasaan dan pikiran, karena ungkapan tersebut disusun dengan kata-kata hingga sedemikian rupa, sehingga menarik untuk didengar atau dibacakan. Pantun bagi orang melayu memiliki nilai-nilai budi pekerti yang baik. Hal ini menunjukan bahwa Indonesia Khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, pantun memiliki ciri khas tersendiri dalam mendidik dan menyampaikan hal-hal yang bermanfaat, Pantun merupakan salah satu kebudayaan yang unik
Pantun telah masuk ke dalam daftar ICH-UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020, melalui sidang ke 15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis.
Pantun diajukan sebagai usulan bersama antara Indonesia dengan Malaysia Pantun masuk ke dalam Kategori Representative List
LANGKAH PELINDUNGAN YANG DIUSULKAN (INDONESIA-MALAYSIA)
- Pewarisan nilai-nilai melalui Pendidikan
- Inventarisasi dan Publikasi Pantun
- Dokumentasi dan Penelitian ➢ Pengembangan dan Promosi
- Pelindungan pantun melalui instrumen hukum (legal)
- Mendorong keterlibatan komunitas dalam upaya pelindungan
- Mendorong dialog budaya internasional