MEMINANG

Proses meminang juga dilakukan oleh orang yang dituakan dari pihak laki-laki, dengan membawa tepak sirih, bunga rampai, buah-buahan, kue-mueh, kain selendang, dan diikuti oleh sebagian kecil rombongan keluarga calon mempelai laki-laki.Pada saat ini dirundingkan mengenai maskawin, dan tanggal perkawinan. Jarak antara proses meminang dengan perkawinan bisa satu bulan atau satu tahun.

Jika hasil merisik menunjukkan bahwa gadis yang diselidiki bertingkah laku baik, sehingga pantas untuk dijadikan sebagai seorang menantu, maka pihak keluarga laki-laki memberitahukan dan membicarakannya dengan kerabat terdekat untuk menentukan waktu peminangan. Setelah ada kesepaktan tentang waktu atau hari peminangan, maka pihak keluarga laki-laki mengutus salah seorang yang dituakan (bisa laki-laki dan bisa juga perempuan) untuk memberitahu kepada pihak keluarga perempuan bahwa 3 atau 5 hari lagi ada rombongan yang akan datang untuk melakukan peminangan.

Ketika hari yang ditentukan tiba, maka pihak keluarga laki-laki mengirim rombongan peminangan yang biasanya berjumlah 5 orang, yaitu 1 orang ketua (laki-laki) dan 4 orang anggota (2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan). Orang yang dipilih untuk menjadi ketua rombongan peminangan adalah orang yang bijak dan santun dalam berbicara dan bisa berpantun atau berseloka. Jika dalam kerabatnya orang seperti itu tidak ada, maka bisa minta tolong kepada orang lain (di luar kerabatnya) yang biasa melakukannya. Sedangkan, anggotanya yang berjumlah 4 orang itu biasanya terdiri atas 2 orang kerabat dan 2 orang tetangga.

Ketika rombongan peminangan sampai ke rumah keluarga perempuan (biasanya setelah shalat Isya), mereka disambut baik oleh tuan rumah. Setelah basa-basi sebentar, pemimpin rombongan pun mengutarakan maksud kedatangannya kepada orang yang mewakili tuan rumah (keluarga perempuan) melalui kiasan atau bidal yang intinya adalah meminang anak gadisnya. Pihak keluarga perempuan, melalui wakilnya, juga tidak secara langsung menjawabnya dengan kata-kata biasa, tetapi melalui kiasan atau bidal yang intinya adalah memperbolehkan (menerimanya) atau sebaliknya (menolaknya). Jika karena satu dan lain hal pihak keluarga perempuan tidak berkenan, maka hal itu disampaikan dengan kiasan atau bidal yang bijak, sehingga tidak merendahkan martabat pihak keluarga laki-laki.

Pada saat meminang biasanya akan disertai dengan seperangkat kelengkapan meminang. Diantaranya kelengkapan yang paling utama ialah Tepak Sirih. Masyarakat melayu sangat memegang teguh adat istiadat dan sopan santun yang menjadi warisan para leluhur. Dalam pelaksanaan tahapan setiap upacara adat selalu dilakukan secara tertib dan disertai dengan perangkat kelengkapan ataupun bahan-bahan pelengkap upacara adat.

Untuk memulai upacara merisik, pertunangan dan pernikahan, masyarakat Melayu menggunakan tepak sirih sebagai pembuka kata. Didalam tepak sirih terdapat beberapa perlengkapan yang lainnya seperti cembul yang berjumlah empat atau lima yang digunakan untuk tempat menyimpan pinang, gambir, kapur, tembakau, dan bunga cengkeh. Bekas sirih yang digunakan untuk menyimpan sirih. Kacip, yang merupakan alat yang berfungsi sebagai pisau untuk memotong dan menghiris buah pinang atau obat-obat tradisional yang terdiri dari tumbuhtumbuhan.

Adapun makna dari setiap bahan-bahan dan peralatan tepak sirih adalah sebagai  berikut :

SIRIH : Memberi arti sifat yang merendah diri dan sentiasa memuliakan orang lain, sedangkan dirinya sendiri adalah bersifat pemberi.

KAPUR : Melambangkan hati seseorang yang putih bersih serta tulus, tetapi jika keadaan tertentu yang memaksanya ia akan berubah lebih agresif dan marah.

GAMBIR : Dengan sifatnya yang kelat kepahit-pahitan memberikan arti ketabahan dan keuletan hati.

PINANG : Digambarkan sebagai lambang keturunan orang yang baik budi pekerti, tinggi darjatnya serta jujur. Bersedia melakukan sesuatu perkara dengan hati terbuka dan bersungguhsungguh

TEMBAKAU : Melambangkan seseorang yang berhati tabah dan sedia berkorban dalam segala hal

Tepak sirih digunakan sebagai barang perhiasan dan atau dalam upacara-upacara resmi. karena tepak sirih penting dalam adat istiadat, maka tidak layak digunakan sembarangan. Dulang tepak sirih ini terbagi dua bagian, di bagian atas disusun empat cembul dengan urutan susunan : pinang, kapur, gambir dan tembakau. Di bagian bawah pula disusun cengkeh, daun sirih dan kacip.

Bagi masyarakat Melayu, sirih disusun sedemikian rupa untuk menunjukkan tertib ketika mengapur sirih, yang dahulu didahulukan dan yang kemudian dikemudiankan. Daun-daun sirih

yang disusun dalam tepak sirih hendaklah dilipat bersisip antara satu sama lain dan disamakan tangkainya, disusun sebanyak lima atau enam helai dalam satu baris. Satu tepak sirih selalunya mengandungi empat atau lima susun sirih tadi. Sirih yang berlipat ini wajib dibuat kerana hendak mengelak dari terlihat ekor sirih itu. Ekor sirih tidak boleh dinampakkan karena dianggap satu keadaan yang kurang sopan dan tidak menghormati tamu. Tepak sirih yang telah lengkap ini dihias dengan bunga dan dibungkus dengan kain songket.

 

Sumber : Buku Upacara Adat Tradisional Masyarakat Kepulauan Riau