- Ditetapkan sebagai WBTB Indonesia Tahun 2018
- Kategori : Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-perayaan
- Diskripsi:
Mandi syafar adalah mandi berendam atau menyiram sekujur tubuh dengan air yang telah direndam wafaq di suatu tempat – sungai, kolam ataupun sumur. Ritual bernuansa religi ini dilaksanakan setiap tahun pada hari rabu minggu ke IV pada bulan syafar tahun Hijriah.
Mandi syafar telah dilaksanakan turun temurun yang berlangsung sejak Sultan Lingga – Riau yang terakhir, Sultan Abdurrahman Muazamsyah (1883–1911). Kegiatan mandi syafar ini mengandung makna tentang intropeksi diri baik jasmani maupun Rohani dan memohon ampun dan perlindungan kepada Allah SWT agar selamat dari musibah dan malapetaka. Sedangkan makna social dari ritual ini adalah terjalinnya hubungan silaturahmi antar keluarga dan masyarakat yang ditandai dengan kelompok dan kebersamaan baik ketika di rumah-rumah ibadah maupun ditempat-tempat pemandian. Umumnya tempat pemandian yang dijadikan lokasi mandi syafar adalah air terjun Resun di Kecamatan Lingga Utara, Pantai Serim di Kecamatan Lingga, Pemandian Lubuk Papan di Kecamatan Lingga, Pasir Panjang Karang Bersulam di Kecamatan Lingga, Pantai mempanak Desa Sungai Pinang Kecamatan Lingga, Desa sungai Buluh Kecamatan Singkep Barat.