Dinas kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Kegiatan Kajian Bedah Gurindam XII selama 2 hari yaitu; pada tanggal 17-18 bulan April 2013. Kegiatan tersebut bertemakan “Melalui Penerapan Nilai-nilai Gurindam Dua Belas Kita Wujudkan Generasi Muda yang Berakhlak Mulia dan Berbudaya”. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan diseminasi nilai-nilai yang terkandung dalam Gurindam Dua Belas berserta sejarah dan tata cara pembacaannya kepada para generasi muda di khususnya di daerah Kabupaten Bintan. Kegiatan Kajian Bedah Gurindam XII diikuti oleh 55 (lima puluh lima) orang pelajar SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta di Kabupaten Bintan terdiri dari :
1. S M A NEGERI 1
2. S M A NEGERI 2
3. S M A NEGERI 3
4. S M A NEGERI 4
5. S M A NEGERI 5
6. S M A NEGERI 7
7. S M A YKPP
8. S M A MUHAMMADYAH
9. SMK NEGERI 1
10. SMK NEGERI 2
11. SMK NEGERI 3
12. SMK PERKAPALAN
13. SMK PERIKANAN DAN KELAUTAN
14. M A N
15. M A S
16. M A MADANI
Dalam Kegiatan Kajian Bedah Gurindam XII dengan Narasumber yang terdiri dari:
1. H. HanafiEkra, S. Ag
2. Drs. H. ThamrinDahlan
3. Raja Malik Hafrizal
4. Raja AbdurahmanDj
Gurindam Dua Belas yang merupakan salah satu karya Raja Ali Haji, seorang pahlawan nasional dari Kepulauan Riau. Narasumber juga menjelaskan isi Kandungan Gurindam Dua Belas yang berisikan nilai-nilai adab melayu, yang berkaitan dengan masalah ketuhanan ; etika pembinaan pribadi; etika pergaulan social; serta etika kepemimpinan dan pemerintahan. Gurindam Dua Belas yang berisikan nasehat atau filsafat hidup, sehingga tidak bisa digunakan untuk bersenda gurau atau berkasih-kasihan dalam kehidupan keseharian. Karena sifat dan fungsinya yang formal, maka jenis sastra ini tidak begitu terkenal di masyarakat melayu, khususnya generasi mudanya. Dengan diadakannya kegiatan Kajian Bedah Gurindam Dua Belas merupakan salah satu usaha Dinas Kebudayaan Provinsi KEPRI dalam pelestarian dan pengembangan budaya dengan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman kita, tentang arti penting khazanah budaya dan sastra melayu sebagai pedoman hidup di masa kini dan sekaligus sebagai wadah kontak dan interaksi budaya daerah untuk meningkatkan apresiasi sekaligus dapat memberikan pemahaman tentang arti yang dikandung oleh pasal-pasal dalam Gurindam XII.