‘’GELAR’’ DALAM SEJARAH MELAYU

Gelar pada hakikatnya adalah sebuah nama. Dalam masyarakat melayu gelar  merupakan nama tambahan sebagai tanda kehormatan menurut adat. Seperti nama gelar “kelana” pada Raja Haji adalah merupakan pangkat atau jabatan dalam Kesultanan Riau-Lingga setingkat dibawah Yang Dipertuan Muda. Adapun gelar-gelar seperti Tun Pikrama, Sang Guna, dan Sang Setia artinya mengacu kepada nama tambahan sebagai kehormatan menurut adat, dan sekaligus menunjukkan bahwa penyandangnya sudah diperhitungkan untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu. Gelar tun Pikrama umpamanya menunjukkan bahwa orang yang menyandang bakal menjadi Bendahara dan seorang Bendahara Kesultanan Melaka wilayah pegangannya adalah Bintan. Jadi gelar itu lebih berarti pangkat atau jabatan, namun pemberiannya ditentukan oleh prestasi dan reputasi penyandangnya.

Pada masa Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang jatuh di tangan Raja Kecik yang berasal dari Siak, Raja Sulaiman meminta bantuan kepada lima orang bugis untuk membantunya merebut kembali Kesultanan Riau Lingga Johor Pahang. Setelah  lima orang bugis tersebut berhasil memukul mundur Raja Kecik dan meninggalkan Riau, maka terjadi perjanjian sumpah setia diantara Melayu dan Bugis. Lima orang bugis tersebut melantik Raja Sulaiman sebagai Yang Dipertuan Besar yang berkuasa atas wilayah  Riau-Lingga-Johor-Pahang dengan gelar Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah. Sedangkan dipihak bugis didudukkan sebagai Yang Dipertuan Muda dengan gelar “Raja”. Yang dipertuan muda pertama ialah Daeng Marewah, namun Daeng Marewah tidak menggunakan gelaran “raja”. Munculnya gelar Raja didepan sebuah nama menandakan adanya hubungan perkawinan pihak bugis dan melayu.

Sehingga apabila ada orang melayu yang memiliki gelar “Raja” didepan namanya, maka dapat dipastikan bahwa orang tersebut memiliki darah campuran antara bugis dan melayu. Contoh seperti yang kita kenal pahlawan nasional Kepulauan Riau “Raja Haji Fisabilillah” yang merupakan anak dari Daeng Celak yang menikah dengan Tengku Mandak adik dari Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah. Selain Gelar Raja, Dikalangan masyarakat Melayu jug mengenal gelar “Tengku” yang merupakan gelar yang diberikan kepada anak Sultan karena merupakan pewaris apabila Sultan telah mangkat.

 

Sumber : Buku Upacara Adat Trasisional Melayu