Ebook Digitalisasi Benda Cagar Budaya

Buku ini membahas tentang inventarisasi dan pelestarian benda bersejarah serta cagar budaya di Provinsi Kepulauan Riau. Bab 1 memaparkan sejarah dan kebudayaan Kepulauan Riau, dimulai dari pengaruh kerajaan-kerajaan besar hingga kolonialisme, serta bagaimana faktor-faktor ini membentuk identitas budaya masyarakat yang didominasi oleh tradisi Melayu dan Islam. Bab 2 melanjutkan dengan membahas definisi, kategori, serta jenis benda bersejarah yang ada di Kepulauan Riau, termasuk proses inventarisasi dan tantangan dalam melestarikan benda-benda tersebut, yang mencakup artefak, bangunan, dan manuskrip kuno.

Pada Bab 3, konsep cagar budaya diperkenalkan dengan klasifikasinya, menggarisbawahi nilai historis dan arkeologis dari benda-benda cagar budaya serta perlindungan hukum yang diterapkan untuk menjaga kelestariannya. Bab 4 mengulas kebijakan pemerintah dalam pengelolaan benda bersejarah, baik di tingkat nasional maupun lokal, dan peran Dinas Kebudayaan dalam pelaksanaan serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan ini. Bab 5 menyoroti potensi pariwisata berbasis sejarah di Kepulauan Riau, mengidentifikasi dampak sosial dan ekonomi dari sektor ini, serta strategi pengembangan wisata bersejarah yang dapat meningkatkan minat wisatawan terhadap situs budaya.

Bab 6 menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelestarian benda bersejarah melalui program edukasi dan penyuluhan, serta kolaborasi yang dapat terjalin antara pemerintah dan komunitas lokal untuk menjaga warisan budaya tersebut. Bab 7 hingga 11 menyajikan studi kasus di beberapa wilayah Kepulauan Riau, yakni Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kota Tanjungpinang. Setiap studi kasus menggambarkan klasifikasi dan kondisi benda-benda bersejarah, tantangan dalam pemeliharaannya, dan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk melestarikannya. Secara keseluruhan, buku ini memberikan panduan komprehensif tentang inventarisasi, pelestarian, dan pengelolaan benda bersejarah serta cagar budaya di Kepulauan Riau, dengan memperhatikan aspek kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga kekayaan warisan budaya daerah ini.

Untuk lebih lengkapnya, klik link di bawah ini :

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScJHLO-Al5HciruzWwVdOL7Hg0YC6uwZxAMy76jmQEGehC_4g/viewform