Dinas Kebudayaan Terima Hibah dari Bea Cukai Tanjungpinang 55 Buah Keramik Pada Masa Dinasti Song dan Dinasti Ming

Penyerahan Hibah Keramik yang merupakan hasil tangkapan Bea dan Cukai Tanjungpinang pada tahun 2015, dilaksanakan oleh dua pimpinan instansi yaitu Bapak Dr. Yatim Mustafa, M.Pd sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau dan Bapak Duki Rusnadi sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang. Pada hari Rabu  tanggal 31 Mei 2017 bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Jl. SM. Amin Nomor 11 Tanjungpinang 29111

Dari hasil kajian yang telah dilaksanakan oleh Kasubdit pelestarian cagar budaya dan permuseuman beserta tim Balai Pelestarian Cagar Budaya, benda-benda yang berjumlah 55 buah ini berasal dari muatan kapal tenggelam yang ada di perairan Kepri, dan diperkirakan berasal dari Cina pada masa Dinasti Song (abad 12-13 M) dan Dinasti Ming (abad 15-16 M).

Apresiasi besar dari Dinas kebudayaan diberikan kepada seluruh jajaran kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean B tanjungpinang atas kesadaran dan pertispasinya secara langsung dalam upaya pelestarian benda-benda cagar budaya di provinsi kepulauan riau. Harapan besar bagi seluruh stakeholders lainnya untuk dapat bahu membahu dalam melaksanakan upaya pelestarian cagar budaya dan bentuk kerjasama ini dapat menjadikan Pelestarian khasanah budaya melayu di Kepulauan Riau menjadi optimal dan dapat mewujudkan jati diri bangsa melayu yang kuat.

 

Sumber: Bidang Cagar Budaya  dan Permuseuman