Permainan cang-cang siku rimbat adalah permainan rakyat yang terdapat di Kabupaten Lingga. Permainan ini dilakukan sebagai pengisi waktu senggang anak-anak saat berkumpul bersama teman-temannya.
PEMAIN
Pemain cang-cang siku rimbat dapat dimainkan oleh beberapa orang anak dengan jumlah antara 6 hingga 10 orang pemain. Pemain cang-cang siku rimbat dapat dilaku kan oleh anak laki-laki dan prempu an secara bersama-sama.
ATURAN MAIN
Permainan cang-cang siku rimbat merupakan per- mainan yang melatih kecekatan dan ketangkasan anak, selain itu juga dapat memupuk jiwa solidaritas dan kompetisi secara jujur bagi para pelaku yang dilakukan tanpa mereka sadari tetapi dilakukan dengan hati senang dan bergembira dalam su asana permainan. Adapun aturan mainnya adalah:
– A nak- anak y an g ak an bermai n terlebi h d ah u lu berkumpul dan bermusyawarah untuk menentukan salah seorang dari mereka sebagai ketua. Tugas ketua ini nantinya sebagai koordinator bagi anak-anak lainnya.
– Setelah ketua ditentukan, selanjutnya para pemain dibariskan oleh ketua dengan cara berdiri berbaris kesamping dengan badan saling merapatkan antara satu dan lainnya, posisi tangan para pemain berseling ke belakang.
– Setelah anak-anak para pemain berdiri dengan tangan berseling kebelakang selanjutnya ketua mengambil batu kecil dan memindahkannya dari tangan yang satu ketangan lainnya secara bergiliran sambil bernyanyi dengan lirik:
Cang-cang siku rimbat
Buah lalu dibelakang
Aku sigong aku hembat
Siape dapat die melompat
– Saat nyanyian berhenti dan batupun berhenti pada salah satu pemain, maka sang pemain yang men- dapatkan batu tersebut harus segera dan secepat mungkin berlari ke depan, sementara anak yang lain berusaha menghalanginya untuk berlari.
– Apabila anak yang mendapat batu tadi tidak berhasil lari ke depan, dia dianggap gugur atau tidak boleh lari lagi.
– Permainan dilakukan secara berulang terhadap pemain lainnya hingga permainan usai.
ALAT YANG DIGUNAKAN
Alat yang digunakan dalam permainan ini sangatlah sederhana yaitu berupa sebuah batu kecil.
WAKTU DAN TEMPAT
Waktu pelaksanaan permainan dapat dilakukan pada siang atau sore hari. sedangkan tempat bermain dapat dilakukan di halaman rumah atau di ruang terbuka tempat anak-anak biasa berkumpul dan bermain.
Sumber : Buku Permainan Rakyat Kabupaten Lingga