BERINAI

Kegiatan ini dilakukan pada malam sehari sebelum akad nikah dilangsungkan. Waktunya setelah salat Isya. Sebelum berinai, calon pengantin lebih dulu di tepung tawar. Menginai lebih dulu dilakukan pada jari tangan, kemudian telapak tangan, telapak kaki, dan tangan calon pengantin.Berinai dilakukan oleh ibu calon pengantin, anggota keluarga lainnya serta Mak Andam.

Berinai berarti mengolesi kuku jari tangan dan kaki dengan inai.Acara ini dilakukan pada hari berikutnya (setelah acara bertepuk tepung tawar). Dalam hal ini kuku jari tangan dan kaki kedua mempelai diinai. Makna simbolik yang terkandung dalam penginaian ini adalah hidup baru. Artinya, dengan berinai, sepasang muda-mudi telah melangkahkan kakinya (memasuki) kehidupan berumah tangga.

Pelaksanaan inai untuk pengantin laki-laki diawali dengan berbaringnya pengantin di atas tikar yang terbuat dari pandan.Kemudian, kedua telapak tangan dan kaki beserta ujung kuku jarijarinya diolesi dengan inai8).Sementara, pelaksanaan berinai untuk pengantin perempuan tidaklah seringkas pengantin laki-laki.Banyak hal yang harus disediakan dalam menginai pengantin perempuan. Jadi, tidak hanya inai semata, tetapi ada kelengkapan lain seperti lilin dan selembar kain panjang.

Pelaksanaan inai untuk pengantin perempuan diawali dengan dibaringkannya Sang pengantin di atas kasur yang beralaskan tikar yang terbuat dari pandan. Itu masih ditutupi dengan tabir yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai tabir kelek anak. Tabir ini berfungsi sebagai sebagai pembatas pelaminan dengan ruang tamu atau ruang serambi. Kemudian, Mak Andam menyalakan lilin. Lilin yang mencair diteteskan ke semua kuku jari tangan dan kaki Sang pengantin.Setelah itu, barulah inai dioleskan ke semua kuku jari-jarinya. Selanjutnya, Sang pengantin diselimuti dengan kain panjang yang sekaligus berfungsi sebagai selimut tidur. Pagi harinya (sebelum shalat subuh) Sang pengantin diminta untuk mencuci telapak tangan dan kaki serta jari-jarinya yang ditempeli dengan inai. Dengan demikian, Sang pengantin dapat melakukan shalat dengan sempurna.

 

Sumber : Buku UPACARA ADAT TRADISIONAL MELAYU