Bedah Gurindam Dua Belas

Kepulauan Riau dikenal sebagai salah satu pewaris peradaban Melayu. Warisan-warisan tersebut bukan hanya berbentuk artefak, tetapi juga bermacam naskah klasik yang ditulis oleh para ulama dan cendekiawan di masa lalu. Salah satu naskah yang masih dianggap sebagai karya berpengaruh hingga saat ini adalah Gurindam Dua Belas tulisan Raja Ali Haji. Gurindam Dua Belas memuat berbagai tuntunan etis dalam berbagai bidang kehidupan, khususnya berkaitan dengan pedoman sikap dan perilaku.Isinya tidak hanya berhubungan dengan adab ketuhanan, tetapi juga adab pengendalian diri dalam kehidupan pribadi dan pergaulan sosial; serta adab dalam perihal kepemimpinan dan kemasyarakatan.

Pentingnya nilai – nilai yang terkandung dalam Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji, Kenyataan bahwa dewasa ini nilai-nilai moral di kalangan masyarakat khususnya generasi muda sudah semakin tipis, terlihat dari  berbagai penyimpangan dan kenakalan remaja yang sering terjadi. Melihat pergeseran nilai – nilai moral dan budaya ditengah generasi yang semakin luas, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kebudayaan Kepulauan Riau melakukan suatu upaya menumbuhkembangkan kembali dengan menggali nilai-nilai yang terkandung di dalam Gurindam XII  Karya Raja Ali Haji tersebut dan diharapkan mampu menumbuhkan rasa kecintaan terhadap sastra serta mendiskripsikan nya dalam kehidupan sehari-hari,  generasi muda meskipun saat ini sudah berada di tengah pusaran global modernisasi agar tidak melupakan akar sejarah budaya leluhur yang agung. Kegiatan Bedah Gurindam Dua Belas yang diselenggarakan di Daik Lingga Kabupaten Lingga, pada tanggal 30 Maret sampai 31 Maret 2015.

Bedah Gurindam Dua Belas tahun 2015 dibuka pada tanggal 30 Maret 2015 dibuka oleh Bapak Abdurrahman(assisten 3) dan juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Lingga, Angota LAM Kab.Lingga, juga tokoh masyarakat Lingga. Pada laporan Panitia yang disampaikan oleh Drs. Adbul Latif (Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau) menyatakan kegiatan ini dilaksanakan merupakan salah satu usaha pelestarian dan pengembangan budaya, juga untuk mendiskripsikan nilai-nilai budaya dan pesan moral yang terkandung dalam Gurindam XII kepada masyarakat dan khususnya generasi muda, serta untuk menumbuhkan kembali kesadaran dan pemahaman tentang arti penting khazanah budaya dan sastra melayu untuk dapat menjadi sebagai pedoman hidup.