PENGERTIAN CAGAR BUDAYA MENURUT UNDANG-UNDANG

Istilah ‘Cagar Budaya’ mulai diperkenalkan dalam sistem hukum negara tahun 1992 ketika undang-undang yang mengatur tinggalan purbala disahkan oleh Presiden Republik Indonesia. Undang-undang tersebut bernama Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya untuk menggantikan undang-undang sebelumnya yang dibuat masa kolonial yaitu Monumenten Ordonnatie tahun 1931 yang disahkan menggunakan… Read more“PENGERTIAN CAGAR BUDAYA MENURUT UNDANG-UNDANG”